Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN, SSOL.ID-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tapanuli Selatan dilaporkan ke Kejaksaan Tapanuli Selatan ( Tapsel) oleh Aliansi Masyarakat dengan laporan bernomor 13/AL-KAMI/KW/SS/X/2026 ,Senin (12/10/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan adanya korupsi sebesar Rp.6 Miliar selama periode anggaran 2024–2026,dimana adanya kenaikan anggaran yang tidak wajar, pemecahan paket pengadaan.

Dikatakan sebelumnya pihak aliansi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PPKB pada Senin (21/10) seputar adanya dugaan penyelewengan anggaran namun pihak PPKB Menolak memberikan informasi publik.

“Sebelum melapor ke Kejaksaan, pada 21 September 2026 aliansi telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas PPKB Tapanuli Selatan untuk meminta penjelasan dan bukti pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2024–2026. Hingga hari ini, tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, bahkan tidak ada pemberitahuan penundaan.Tidak adanya respon dari Dinas PPKB semakin memperkuat ada sesuatu yang disembunyikan.” ujar Baginda Ali Siregar dadi Aliansi Masyarakat.

Baca Juga :  Pos Jaga DPRD Sergei 4x2 meter Tanpa Pintu Telan 81 Juta dari Dana DAU

Dikatakan,Berdasarkan data Sistem RUP/Swakelola, teridentifikasi adanya dugaan penyimpangan keuangan di Dinas PPKB Kabupaten Tapanuli Selatan dengan total anggaran yang tidak wajar mencapai sekitar Rp6 miliar lebih dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Angka ini muncul dari lonjakan pagu yang tidak memiliki alasan jelas, paket kegiatan yang tiba-tiba hilang, serta perubahan bentuk belanja yang menghilangkan jejak fisik barang yang seharusnya diterima masyarakat.

Kenaikan anggaran terjadi secara tidak wajar di berbagai pos kegiatan tanpa disertai penambahan sasaran, perluasan wilayah, maupun perubahan kebijakan.

Sebagian kegiatan yang sebelumnya tercatat bernilai besar tiba-tiba dipecah menjadi paket-paket kecil atau dihapus dari daftar, sehingga sulit dilacak pertanggungjawabannya.

Sebagian lain diubah bentuknya dari pengadaan barang menjadi belanja jasa, sehingga tidak ada lagi bukti fisik yang dapat diperiksa keberadaannya di lapangan.

Pola pemecahan paket pengadaan ini dinilai melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 juncto Perpres No. 12 Tahun 2021, yang melarang pemecahan pengadaan untuk menghindari ketentuan pengawasan.

Baca Juga :  Walikota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Hadiri Syukuran Hari Lahir ke 81 Kejaksaan RI

Sementara Dinas KB Tapsel tidak memberikan informasi yang diminta juga dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aliansi meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan: memeriksa Kepala Dinas PPKB beserta pejabat terkait; meminta penyerahan seluruh dokumen yang diminta termasuk daftar penerima, tanda terima, bukti pencairan, dan dokumen pengadaan; mencocokkan data anggaran dengan kenyataan pelaksanaan di lapangan; menyelidiki alasan penolakan memberikan informasi publik.

“Kami telah menempuh jalur resmi dan sopan, tetapi tidak dihiraukan. Semakin lama Dinas diam, semakin kuat dugaan masyarakat bahwa ada yang disembunyikan. Hanya Kejaksaan yang punya kekuasaan meminta penjelasan secara tegas,” ungkap Bambang Ginting yang Tergabung di Aliansi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Berita Terbaru