DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE. ID : Setelah 78 tahun dan untuk pertama kalinya di Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang resmi memiliki juru sita dan penilai pajak daerah.
” Sebanyak 63 orang hari ini saya lantik sebagai Juru Sita dan Penilai Pajak Daerah di Pantai Labu. Sebagai simbol dimulainya Kerja Nyata membangun sistem perpajakan yang adil, transparan dan berpihak, ” tegas Bupati Deli Serdang,Dr Asri Ludin Tambunan Selasa (22/7).
Lebih lanjut Asri mengatakan bayak di Kabupaten Deli Serdang izin-izin usaha yang tersendat. Ada juga penilaian bangunan yang tidak adil, hingga data masyarakat yang belum tepat sasaran.
” Semua itu harus di akhiri, itulah yang saya harap akan dari para penilai pajak , yang hadir membawa kejelasan mempercepat izin, menyusun data warga yang layak di gratis kan, serta dapat menyelesaikan permasalahan dengan intensitas, ” tambahnya lagi.
Usai melaksanakan pelantikan terhadap 63 orang juru Sita dan penilai pajak daerah, Bupati Deli Serdang langsung meninjau peternakan ayam di wilayah Pantai Labu.
” Sebagai bentuk komitmen saya ingin memastikan bahwa proses perizinan dan penilaian aset Tidak menjadi penghambat usaha masyarakat. Kita harus hadir membawa solusi, ” tutup Asri. Yoelie
“