Bobby Nasution dan Jajaran Siap Dimintai Keterangan KPK, Jika Dibutuhkan

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,  SUARASUMUTONLINE. Id- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI beberapa waktu yang lalu. Kepada sejumlah wartawan mengaku sudah berulang kali memperingati semua jajarannya untuk tidak korupsi. Bahkan, saat ini ia memerintahkan untuk semua OPD agar siap membantu pihak KPK jika di mintai keteranganya terkait perkara korupsi di Sumut,termasuk dia.

” Saya sudah berulang kali memperingati jajaran saya untuk tidak korupsi, namun kenyataan lain yang terjadi, dan yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan, kami juga menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan kebijakan yang di ambil KPK, ” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin (30/6).

Oleh karenanya Bobby meminta semua pihak untuk harus bisa mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.

“Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan. Selain diberi amanah kita juga diberi tanggung jawab juga tapi kita diberi wewenang, wewenang ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawabnya atas wewenangnya. Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat,” Benernya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Medan Rekom Tutup Golden Tiger

Menanggapi adanya informasi terkait aliran uang dan suap dugaan korupsi proyek Jalan Kadis PUPR Topan Ginting terhadap beberapa oknum di jajaran Pemprov Sumut, pihaknya sudah memberi intruksi kepada jajaranya untuk segera menginformasikannya.

” Tadi juga ada dikatakan bahwa ada aliran dana kepada sesama, atasan dan bawahan terkait kasus ini, maka kita katakan, bahwa atasan atau bawahan yang dimintain keterangan wajib memberikan keterangan kepada pihak yang terkait, agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar, dan jika saya dimintain keterangan juga oleh KPK maka saya akan siap memberikan keterangan yang diminta” Kata Bobby.

Baca Juga :  Mahasiswa USU Gelar Aksi “Gerakan Mahasiswa Menggugat”, Desak Audit Keuangan dan Ulang Pemilihan Rektor

Namun, saat ditanyakan apakah bobby juga menerima aliran dana fee proyek yang di terima Topan Ginting sebesar Rp 8 Miliar, bobby enggan menjawabnya .

“Nanti hukum aja yang lihat,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap 5 orang dalam OTT di kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP alias Topan Ginting.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi,” katanya dilihat detikSumut dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, dan InstagramKPK RI, Sabtu (28/6) lalu. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan
Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama
LPA Sumut Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:56 WIB

Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:34 WIB

Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan

Berita Terbaru

Berita

Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:37 WIB