Dugaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar Disdik Langkat Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Akan Panggil Faisal Hasrimi Jika di Temukan Relevansi Hasil Penyidikan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Kabid Di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, terkait dugaan korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar di Disdik Langkat Pihak Kejaksaan Negeri Langkat tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa mantan Pjs. Bupati Langkat Faisal Hasrimi yang kini duduk sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

” Untuk saat ini belum, Apabila ada relevansi dengan hasil penyelidikan yg dilakukan oleh tim,tentu akan dipanggil , ” terang Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Prama Tampubolon pada suarasumutonline.id Sabtu (9/8) via pesan whatsapp.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan negeri Langkat telah memeriksa Oknum kepala bidang di Dinas Pendidikan Langkat berinisial MF . MF diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Langkat, awal pekan lalu.

Pemeriksaan itu merupakan serangkaian proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo kepada media,Jum’at (8/8) kemarin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum kabid, “Benar, dimintai keterangan. Jumlah yang dimintai keterangan sejauh ini masih sama dengan yang lalu sebanyak 18 orang. Terkait permintaan keterangan yang kemarin, itu adalah permintaan keterangan tambahan terhadap orang yang sudah memberikan keterangan sebelumnya,”,” ujar Nardo singkat.

Baca Juga :  Sidang Perkara Perusakan Pagar dan Pencurian di Desa Pematang Biara digelar di PN Deli Serdang

Proyek pengadaan smartboard yang terendus dugaan aroma korupsi direncanakan, dianggarkan dan direalisasikan era Bupati Langkat dijabat oleh penjabat Faisal Hasrimy. Kini, Faisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kejari Langkat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap SP, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard. Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi.

Proyek yang menguras anggaran Rp49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp17,9 miliar dan sekolah dasar Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.
Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan Siantar Resmi Ditahan Kejaksaan

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024.

PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.

Desakan Pemanggilan Faisal Hasrimi

Ditempat terpisah, Pengeran Siregar, Ketua Aliansi Mahasisa dan Pemuda Sumatra Utara meminta agar Kejari Langkat tidak takut dan segera memeriksa Mantan Pjs Bupati Langkat Faisal Hasrimi agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersih dari dugaan-dugaan korupsi di Era Bobby Nasution.

” Segera periksa Faisal Hasrimi, mantan Pjs Bupati Langkat yang kini duduk sebagai Kepala Dinas Kesehatan provinsi Sumatera Utara. Jangan jadi celah untuk mengotori kepemimpinan Gubernur Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Surya. Agar birokrasi Pemprov Sumut Bebas dari Korupsi, ” tegas Pangeran Siregar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Berita Terbaru