TANJUNG BALAI, SSOL.ID –Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Ia memastikan Pemerintah Kota Tanjungbalai menyiapkan pendampingan hukum, konseling, serta dukungan pemulihan psikologis bagi korban.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota saat bertemu dengan korban anak berusia 10 tahun di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu sore (21/10/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kadis Pendidikan Bukhori Ginting Suka, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dewi Sitio.
Wali Kota menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang diperlukan.
Mahyaruddin mengatakan, dirinya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 15 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan Dinas P3A-PM dan P2KB untuk memberikan konseling serta pendampingan hukum kepada korban.
“Kami sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai. Korban didampingi pengacara dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.
Ia menjelaskan, Pemko Tanjungbalai juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain penanganan kesehatan dan hukum, perhatian juga diberikan pada kondisi pendidikan korban yang diketahui putus sekolah saat duduk di kelas II SD. Wali Kota meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar korban dapat kembali bersekolah di lingkungan belajar yang mendukung proses pemulihan psikologisnya.
“Kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar anak ini bisa kembali bersekolah, dengan lingkungan dan suasana yang berbeda sehingga membantu pemulihan psikologisnya,” ungkapnya.
Mahyaruddin berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan korban, serta pemenuhan hak anak atas perlindungan, kesehatan, dan pendidikan,” pungkasnya.
Penulis : Herman Chan









