Mahyaruddin Temui Korban Kekerasan Seksual Anak Jamin Pendampingan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SSOL.ID –Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Ia memastikan Pemerintah Kota Tanjungbalai menyiapkan pendampingan hukum, konseling, serta dukungan pemulihan psikologis bagi korban.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota saat bertemu dengan korban anak berusia 10 tahun di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu sore (21/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kadis Pendidikan Bukhori Ginting Suka, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dewi Sitio.

Wali Kota menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang diperlukan.

Mahyaruddin mengatakan, dirinya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 15 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan Dinas P3A-PM dan P2KB untuk memberikan konseling serta pendampingan hukum kepada korban.

Baca Juga :  Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau

“Kami sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai. Korban didampingi pengacara dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, Pemko Tanjungbalai juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain penanganan kesehatan dan hukum, perhatian juga diberikan pada kondisi pendidikan korban yang diketahui putus sekolah saat duduk di kelas II SD. Wali Kota meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar korban dapat kembali bersekolah di lingkungan belajar yang mendukung proses pemulihan psikologisnya.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Pemko Tanjungbalai Gelar Pasar Murah di 6 Titik Lokasi Kecamatan

“Kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar anak ini bisa kembali bersekolah, dengan lingkungan dan suasana yang berbeda sehingga membantu pemulihan psikologisnya,” ungkapnya.

Mahyaruddin berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk meningkatkan pengawasan serta perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan korban, serta pemenuhan hak anak atas perlindungan, kesehatan, dan pendidikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
Jalinsum Sipirok-Tarutung Kembali Bisa Dilalui Mobil, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjungbalai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Sumut Award 2026
Kalapas Kelas I Medan Perketat Pengawasan, Pastikan Petugas Patuhi Aturan
Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan Eks HGU PTPN-I Regional I di Sampali
Pemkab Deli Serdang Akan Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan BPK RI 
Pemkab Deli Serdang Dukung Gebyar Pesta Adat Budaya Melayu 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Mahyaruddin Temui Korban Kekerasan Seksual Anak Jamin Pendampingan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Jalinsum Sipirok-Tarutung Kembali Bisa Dilalui Mobil, Sistem Buka Tutup Diberlakukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjungbalai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Sumut Award 2026

Berita Terbaru

Berita

Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor KBB

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:15 WIB