MEDAN, SSOL.ID— Seakan tak ada habisnya, bantaran rel kereta api Tembung, Percut Sei Tuan, kembali digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10/2026) sore.
Dari penggerebekan itu, enam pria diamankan yang diduga sebagai pengguna, bandar, maupun kurir. Bahkan, tiga di antaranya merupakan residivis.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, keenam pria yang diamankan itu berinisial SF, ZN, ZE, HL, WS, dan DP. Mereka sempat berupaya kabur dari sergapan petugas. Aksi kejar-kejaran di bantaran rel berlangsung hingga keenamnya berhasil diamankan.
“Saat hendak mengamankan, personel sempat bergumul dengan para pelaku,” ucapnya, Rabu (21/10/2026).
Dari pengungkapan itu, pihaknya mendapati tiga paket sabu dan sebelas paket ganja siap edar. Selain itu, puluhan alat isap, timbangan elektrik, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi juga diamankan.
“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba,” tuturnya.
Tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Rafli menegaskan pihaknya tidak akan bosan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba,” ujarnya. (*)
Penulis : Yuli









