Diduga Tidak Memiliki PBG, Bangunan Ini Telah Berdiri di Tengah Sawah Produktif Selama 2 Tahun

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Hampir dua tahun lamanya, sebuah bangunan bertingkat berdiri di atas lahan sawah produktif di Dusun Dua Desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa, yang berbatasan langsung dengan Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau.

Berdasarkan undang-undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pasal 44 melarang alih fungsi lahan sawah produktif tanpa izin dan Pasal 72 mengancam pelakunya dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar

Baca Juga :  Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Sedangkan undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 15 mewajibkan setiap bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum dibangun, dengan sanksi pembongkaran dan denda sesuai ketentuan

Dan diiperkuat dengan undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang menegaskan kembali perlindungan lahan pertanian dan ketertiban pemanfaatan ruang.

Menurut informasi dari masyarakat setempat bahwa bangunan tersebut diduga sudah beralih kepemilikan, walaupun begitu warga mendesak Bupati Deli Serdang Dr. H. Asri Ludin Tambunan, agar segera menelusuri kebenaran informasi perpindahan kepemilikan tersebut dari siapa ke siapa, memeriksa kelengkapan PBG dan izin alih fungsi lahan serta menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dengan Pengawalan Ketat dan Tangan Diborgol, Topan Ginting Cs Diadili di PN Medan

Sampai berita ini di naikkan, redaksi masih berusaha menghubungi dinas terkait di Pemkab Deli Serdang guna konfirmai hal ini. (*)

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deli Serdang Distribusikan 43 Armada Pengangkut Sampah ke 13 Kecamatan
Petugas Rutan Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi
Pelajar di Samosir Kini Bisa Naik Bus Gratis ke Sekolah Setiap Hari PP
Tiga Pejabat Dinas P3AP2KB Deli Serdang Mundur
HMI Mandailing Natal Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Masker di Tengah Kabut Asap
Kabut Asap Selimuti Sumut, Siswa SMA Belajar Daring Minta Bantuan Laptop
Lom Lom Suwondo Ajak Siswa Sekolah Rakyat Berani Bermimpi
Petugas ‘Nakal’, Pajak Tak Sesuai? Lapor Lewat Medan Smart Tax!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Diduga Tidak Memiliki PBG, Bangunan Ini Telah Berdiri di Tengah Sawah Produktif Selama 2 Tahun

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Deli Serdang Distribusikan 43 Armada Pengangkut Sampah ke 13 Kecamatan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Petugas Rutan Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Tiga Pejabat Dinas P3AP2KB Deli Serdang Mundur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:21 WIB

HMI Mandailing Natal Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Masker di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Berita

Peringatan Hari Ulos Nasional Meriahkan Puncak MFCF 2026

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:39 WIB