PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID – Kabut asap kiriman akibat kebakaran lahan gambut di Kalimantan mulai berdampak ke Sumatera Utara. Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution resmi mengeluarkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh SMA/SMK Negeri se-Sumatera Utara.
Kebijakan PJJ berlaku mulai Jumat 16 Oktober hingga 21 Oktober 2026. Seluruh aktivitas belajar mengajar antara guru dan murid dialihkan melalui Zoom online.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, Rahmat Nasution, S.Pd membenarkan edaran tersebut. Informasi disampaikan melalui media sosial sekolah dan grup WhatsApp orang tua siswa kelas X, XI, dan XII.
“Langkah ini untuk mengantisipasi gangguan kesehatan saluran pernapasan dan jarak pandang akibat kabut asap. Anak-anak tetap belajar dari rumah masing-masing,” ujar Rahmat.
Jadwal PJJ ditetapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB. Siswa diwajibkan mengenakan seragam sekolah saat mengikuti Zoom, meski dari rumah. Bagi yang tidak memiliki HP atau laptop, sekolah mengarahkan untuk belajar berkelompok dengan teman yang memiliki perangkat.
Di tengah kebijakan PJJ ini, muncul aspirasi dari pelajar. Suvina Mawardah Zebua, siswi kelas X-2 SMA Negeri 5 Pematangsiantar yang berdomisili di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat.
Ia mengikuti PJJ hari pertama, Jumat (16/10), dengan mata pelajaran Seni Budaya bersama guru Cindy, S.Pd dan Bahasa Indonesia bersama Fatimah, S.Pd.
Suvina berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat merealisasikan program bantuan laptop gratis untuk seluruh pelajar SMA/SMK se-Indonesia.
“Kami sangat mengharapkan Bapak Presiden peduli kepada pelajar. Kalau ada bantuan laptop, kami bisa belajar online dengan layak dari rumah. Kami juga bisa lebih melek teknologi digital seperti pelajar di negara maju seperti Jepang, China, Amerika, Jerman, dan Australia,” kata Suvina saat dihubungi dari rumahnya.
Menurutnya, tidak semua siswa memiliki laptop atau HP yang memadai untuk Zoom seharian. Bantuan perangkat akan sangat membantu agar mutu pendidikan tetap terjaga meski belajar jarak jauh.
Kebijakan PJJ ini sendiri diharapkan tidak menghambat pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar. Pemprov Sumut menegaskan mutu dan kualitas pendidikan SMA/SMK harus tetap meningkat meski di tengah kondisi darurat kabut asap.
Penulis : Nurleli,SH









