Dikemas Dalam Permen, Satresesnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar 

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar, Minggu (16/8) malam.

Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen bekasara Tiongkok ke dalam tote bag makanan ternama.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan, menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.

Petugas pun, kemudian mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, untuk kemudian ditangkap, dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.

Baca Juga :  Bentrokan Maut di Medan Labuhan, Satu Orang Tewas Terkena Tembakan

“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan. Jika terjual keseluruhan, ini juga harganya mencapai Miliaran Rupiah,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8) siang.

Rafli menambahkan, 622 pcs Pod Getar yang disita, dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Pod Getar yang disita, rencananya akan diedarkan di kota Medan, setelah sebelumnya dipasok diduga dari Malaysia melalui Aceh.

Baca Juga :  PAC Pendawa Patumbak Ikuti Sterilisasi Pemulihan Sanitasi Lingkungan Di Area Aceh Tamiang

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di kota Medan, untuk kemudian diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” tambah Rafli.

Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan pelaku sendiri, terbilang cukup unik. Sebab, antara pelaku dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku untuk kemudian diletakkan lagi ke tempat lain. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap
Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai
Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur
Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu
BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan
Lom Lom Suwondo Ajak Siswa Sekolah Rakyat Berani Bermimpi
Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah
Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Pesisir 1.994 Bibit Mangrove Ditanam di Tanjung Rejo-Percut Sei Tuan 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:03 WIB

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Berita Terbaru

Kriminal

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:03 WIB