Dikemas Dalam Permen, Satresesnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar 

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar, Minggu (16/8) malam.

Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen bekasara Tiongkok ke dalam tote bag makanan ternama.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan, menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.

Petugas pun, kemudian mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, untuk kemudian ditangkap, dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.

Baca Juga :  GUBSU Kirim Logistik Daerah Terisolir dari Helikopter

“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan. Jika terjual keseluruhan, ini juga harganya mencapai Miliaran Rupiah,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8) siang.

Rafli menambahkan, 622 pcs Pod Getar yang disita, dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Pod Getar yang disita, rencananya akan diedarkan di kota Medan, setelah sebelumnya dipasok diduga dari Malaysia melalui Aceh.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nelayan Indah

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di kota Medan, untuk kemudian diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” tambah Rafli.

Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan pelaku sendiri, terbilang cukup unik. Sebab, antara pelaku dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku untuk kemudian diletakkan lagi ke tempat lain. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Tradisi Sejak 1978, Kades Paluh Sibaji Nasri Gelar Lomba Dayung Sampan Semarakkan HUT RI ke-81
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang dan Listrik Padam di Medan
KIP Sumut Puji Langkah Kanwil Kemenag Sumut Dalam Keterbukaan Informasi
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 
Tali Bendera Putus, Satpam UINSU Medan Panjat Tiang Saat Upacara HUT ke-81 RI
Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pertahankan Tradisi Sejak 1978, Kades Paluh Sibaji Nasri Gelar Lomba Dayung Sampan Semarakkan HUT RI ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang dan Listrik Padam di Medan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WIB

KIP Sumut Puji Langkah Kanwil Kemenag Sumut Dalam Keterbukaan Informasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 

Berita Terbaru