Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 4.628 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti mencapai 5,3 ton.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, merinci barang bukti yang disita berupa 948.868,52 gram sabu, 685.560,70 gram ganja, 3.215.000 gram setara dari 3.215 batang pohon ganja, serta 447.399 gram pil ekstasi sebanyak 124.277 butir.

Selain itu, polisi juga menyita 90.490 mililiter vape mengandung narkotika, 3.500 mililiter happy water, 4.288 gram Happy Five, 7.227,10 gram ketamin serbuk, dan 405 butir triheksifenidil. Polisi juga mengungkap ladang ganja seluas tiga hektare.

Baca Juga :  Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan

“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama seluruh jajaran selama Semester I Tahun 2026,” ujar Andy.

Dalam kesempatan yang sama, polisi memusnahkan barang bukti hasil 32 perkara dengan 43 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan periode 11 Februari hingga 19 Juli 2026 meliputi 450,93 kilogram sabu, 151,22 kilogram ganja, 20.116 butir pil ekstasi, dan 1 kilogram ketamin.

Selama Operasi Antik Toba 2026, Polda Sumut juga melakukan 168 kali penggerebekan sarang narkoba. Dari kegiatan itu diungkap 82 kasus dengan 105 tersangka. Sebanyak 68 orang yang positif narkoba menjalani asesmen medis atau rehabilitasi, dan 37 barak diduga sarang narkoba dibongkar serta dibakar.

Baca Juga :  MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Polisi juga menggelar 81 razia di tempat hiburan malam. Hasilnya, lima kasus terungkap dengan lima tersangka. Sebanyak 24 orang positif narkoba dirujuk untuk rehabilitasi.

Upaya pencegahan dilakukan melalui 2.000 publikasi di media massa dan media sosial. Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 15,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat Sumatera Utara agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Ini atensi kami untuk konsisten menindak pelaku yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas Andy.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno
Polsek Patumbak Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sigara-gara Deli Serdang
Terdakwa Korupsi Proyek Waterfront City dan Tele di Tuntut Dua Tahun Penjara
Oknum Pegawai Lapas Medan Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas

Selasa, 3 November 2026 - 15:40 WIB

Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 15:37 WIB

Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 09:17 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno

Berita Terbaru