Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTONLINE.ID-Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, pekan lalu seruduk kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan akibat vonis lunak terhadap Bandar Narkoba hanya 5 tahun dan denda 100 juta atas terdakwa, Alwin Heri Syahputra Hasibuan. Sementara pengecer yang berafliasi dengan terdakwa Bandar di vonis 10 tahun dan denda Rp 800 juta.

majelis hakim yang juga Ketua PN Sibuhuan
Dalam aksi tersebut, Ketua PN Sibuhuan yang juga Ketua Majelis Hakim, Dharma Putra Simbolon, SH bersama dua orang hakim anggota yang memutus kasus terdakwa Bandar Narkoba 5 tahun Penjara, enggan menemui mahasiswa. Bahkan dari penjelasan pihak PN, Ketua Sakit.

Akibat dari ketidak hadiran Ketua PN dan majelis hakim lainnya membuat mahasiswa sempat adu mulut, Sorong-sorongan dengan pihak kepolisian yang mengamakan lokasi pintu masuk PN Sibuhuan karena pihak mahasiswa dihalangi masuk.

Baca Juga :  Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.

Pada awalnya, aksi berjalan dengan damai, namun pihak PN Sibuhuan engga bertemu yang membuat suasana semakin memanas.

“Ketua PN Sibuhuan dan anggota majelis hakim lainnya saat persidangan hadir dan enak memutuskan bandar narkoba 5 tahun. Begitu mahasiswa hadir mau mempertanyakan alasan vonis lunaknya, malah ketua dan anggota majelis lainnya tidak mau ketemu, ada apa dengan ketua PN Sibuhuan ini, ” tanya Ahmqd Alwia Hutauruk Ketua PC PMII Padang Lawas dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh PMII menyuarakan beberapa tuntutan yang dibacakan Kordinator aksi, Maulidin Gufron Hasibuan diantaranya ; Meminta Ketua Pengadilan Tinggi Negeri di Medan untuk menjatuhkan vonis yang seberat-beratnya atas Banding Kejaksaan Negeri Padang Lawas terhadap terdakwa Kasus Bandar Narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang divonis Hakim PN Sibuhuan 5 tahun dan denda 100 juta lebih ringan dari vonis pengecer narkoba.

Baca Juga :  Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana

Mendesak Komisi /yudisial Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap majelis hakim yang memutus perkara bandar narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang divonis 5 tahun dan Mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia segera mencopot Ketua PN Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.

Desak Mahkamah Agung RI, beri sanksi untuk tidak lagi bisa bersidang dalam kasus apapun kepada seluruh Majelis Hakim yang menyidangkan Terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan, karena disinyalir melanggar kode etik Hakim.

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga keadilan benar di tegakkan dan mendukung Polres Padang Lawas berantas narkoba dan sikat habis, bandar, pengedar narkoba di Padang Lawas.

 

 

Penulis : Amran

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton
Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Halal Center Mathla’ul Anwar Sumatera Utara Perkuat Kualitas P3H di Kabupaten/Kota Pulau Nias
Sengketa Lahan PT Bridgestone di Sipispis Sergai Berlangsung Sejak 1998
Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai
Wali Kota Binjai Audiensi dengan Kajati Sumut
Sambut Hari Bhayangkara ke -80 Bid Propam Poldasu OPS Gaktibplin di Polres Batu Bara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:22 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:59 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:15 WIB

Halal Center Mathla’ul Anwar Sumatera Utara Perkuat Kualitas P3H di Kabupaten/Kota Pulau Nias

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sengketa Lahan PT Bridgestone di Sipispis Sergai Berlangsung Sejak 1998

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:32 WIB

Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai

Berita Terbaru