Doli Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah: Pemilu Serentak Perkuat Pragmatisme

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli, mengaku setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Bahkan, Doli menilai pilpres dan pileg akan lebih ideal jika turut dipisah.

“Saya dalam posisi secara pribadi mendukung putusan MK itu, bahkan sebenernya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau Pilpres dan Pileg-nya dipisah. Kalau saya, seperti 2004,” kata Ahmad Doli dalam acara diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).

Menurutnya, pemilu serentak dapat memperkuat praktik pragmatisme. Selain itu, dia menilai skema pemilu serentak dapat membuat isu-isu daerah menjadi tenggelam.

“Jadi kampanye yang dilakukan kepala daerah ya berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dalam 5 tahun ke depan, menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya dampaknya adalah itu adalah bagian yang memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” kata Doli.

“Jadi secara tidak langsung, model keserentakan yang seperti ini, kalau ditelusuri itu bisa memperdalam praktik pragmatisme di tengah masyarakat dalam secara politik,” imbuhnya

Baca Juga :  Sutrisno Panggaribuan  Meminta Presiden Prabowo Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kekerasan Dalam Aksi Massa

Menurutnya, dengan putusan MK tersebut, pembentuk UU harus segera melakukan revisi UU Pemilu, Pilkada bahkan Partai Politik. Dia pun mendorong revisi tersebut dilakukan dengan metode omnibus law.

“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk merubah merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya. Jadi pelan-pelan putusan MK yang dicicil-cicil ini ya kan, ini mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law. Makanya menurut saya, ini harus menjadi perhatian kita semua dan harus memang diubah,” tuturnya.

Doli khawatir MK seolah akan menjadi pembentuk UU ketiga dengan menjatuhkan putusan yang semakin progressive. Dia menilai hal itu dapat terjadi jika pembentuk UU tak kunjung merespons putusan MK terkait sistem pemilu.

“Jadi kenapa putusannya bertambah progressive oleh Mahkamah Konstitusi? Karena pembentuk UU tidak merespons putusan mereka,” kata Doli.

Baca Juga :  DPRD Sumut Tanda Tangani Kesepakatan dengan Mahasiswa Soal UU Perampasan Aset

“Jadi kekhawatiran saya selama ini saya mengatakan bahwa MK seakan sebagai pembentuk UU ketiga, ya semakin kuat. Padahal UUD 1945 kita mengatakan pembentuk UU cuman dua, Pemerintah dan DPR. Nah, jadi ini yang saya kira menjadi catatan,” imbuhnya

Lebih lanjut, Doli mengatakan pemilu serentak memiliki konsekuensi kerumitan dalam penyelenggaraan dan kejenuhan masyarakat. Dia mendukung pemilu nasional dan daerah digelar terpisah.

“Saya termasuk orang yang setuju karena saya dari awal ya meminta kepada kita semua untuk mengkaji ulang soal keserentakan, jadi yang saya setujui itu judul besarnya adalah pengaturan keserentakan pemilu. Karena apa? Karena Pemilu tahun 2024 kemarin yang baru pertama kali kita lakukan, itu dilaksanakan secara bersamaan dan berdekatan antara tiga jenis pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaderisasi Partai, LKP DPW PKB Sumut Kunker ke Dapil Sumut 7
PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!
Gagal Ganggu Kongres VI, Oligarki Akan Ganggu Konperda dan Konpercab PDI Perjuangan di Sumut
Resufel Kabinet Prabowo, Sutrisno Pangaribuan “Presiden Prabowo Patut Mengangkat Edy Rahmayadi Sebagai Menteri Pertahanan RI”
Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Pematangsiantar Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kader Partai PDI Perjuangan “Menolak Penghianat Menjadi Ketua Partai
Polemik Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Buat Pertemuan Di Hotel Hasyim SE : Itu Bukan Cara Diajarkan Partai PDI Perjuangan
Sutrisno Pangaribuan “Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Harus Pecat Listyo dan Tito!”
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:35 WIB

Kaderisasi Partai, LKP DPW PKB Sumut Kunker ke Dapil Sumut 7

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01 WIB

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

Kamis, 11 September 2025 - 20:33 WIB

Gagal Ganggu Kongres VI, Oligarki Akan Ganggu Konperda dan Konpercab PDI Perjuangan di Sumut

Selasa, 9 September 2025 - 19:22 WIB

Resufel Kabinet Prabowo, Sutrisno Pangaribuan “Presiden Prabowo Patut Mengangkat Edy Rahmayadi Sebagai Menteri Pertahanan RI”

Senin, 8 September 2025 - 21:28 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Pematangsiantar Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru