Gubsu-DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  SPP Gratis Tinggal Wacana Gubernur Sumatera Utara, Edison Tamba, " Gubernur Harus Tanggung Jawab Atas Ucapannya, Jangan Hanya Buat Popularitas "

Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, di mana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan.

Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Srikandi Pena Nusantara Bersatu Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun.

Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

Penulis : Youllie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Palang Merah Medan
Subdenpom I/5-1 Belawan Bersama KBB Bagikan Paket Sembako Penuh Kebahagiaan   
Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK
STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan
Tangani Banjir, Pemko Medan Kebutan Normalisasi Drainase di 58 Titik
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Palang Merah Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subdenpom I/5-1 Belawan Bersama KBB Bagikan Paket Sembako Penuh Kebahagiaan   

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:39 WIB

STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Tangani Banjir, Pemko Medan Kebutan Normalisasi Drainase di 58 Titik

Berita Terbaru