Ruang Press Conference Diresmikan Kajati Sumut

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, meresmikan ruang press conference di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (26/9).

“Keberadaan ruang press conference ini merupakan wujud komitmen kami untuk membangun komunikasi yang transparan dan profesional dengan media. Walaupun tak besar, tetapi sudah sangat memadai,” kata Harli dalam kata sambutan.

Baca Juga :  Pemko Medan Diminta Maksimalkan Pengawasan Standar Keselamatan Kebakaran

Komitmen penguatan dan pembangunan kolaborasi yang baik dengan insan pers, diungkapkan Harli, sudah ada di dalam benaknya sejak awal bertugas di Sumut.

“Saya katakan sejak awal, kehadiran kami di Sumut ini akan terus membangun kolaborasi yang baik dengan media. Kami konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi kinerja kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Depan SMAN 21 MEDAN Lailatul Badri, " Pemko Medan Harus Beri Perhatian Khusus, Untuk Kemajuan Pendidikan"

Harli menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik selama kritik yang disampaikan bersifat membangun serta dilandasi data akurat.

“Kami tidak anti kritik, justru kritik yang membangun menjadi masukan berharga untuk perbaikan kinerja kami. Yang terpenting, semua pihak tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme,” Ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi
RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”
Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas
PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:10 WIB

Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:17 WIB

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026

Berita Terbaru