Refleksi Akhir Tahun 2025 Bersama KAMAK, Perkuat Kejaksaan Berantas Korupsi di Sumut

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Akhir tahun 2025 menjadi momentum bagi masyarakat Sumatera Utara untuk lebih maksimal lagi mendukung aparat penegak hukum memberantas korupsi di Sumatera Utara.

Momen refleksi akhir tahun yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Koordinator Nasional KAMAK Azmi Hadi mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam memberantas korupsi yang masih terus terjadi.

“Kita semua sepakat mendukung dan memeperkuat Kejaksaan RI dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Sumatera Utara. Tahun ini (2025) kita cukup puas dengan kinerja Kejaksaan di Sumut, semoga tahun 2026 dan selanjutnya, kita bisa terus bersinergi dengan Kejaksaan untuk memberantas para koruptor di Sumut,” ucap Azmi Hadi menutup Dialog Interaktif dan Refleksi Akhir Tahun 2025, di Max Cafe, Jalan STM Medan, Rabu 31 Desember 2025.

Hadir sebagai pembicara dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Heriansyah, Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Haris Nasution, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik, dan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon.

Baca Juga :  DPRD Medan Desak Kejari Ungkap Aktor Korupsi BBM Becak Sampah di Kecamatan Polonia

Azmi mengatakan kehadiran pihak Kejati dan Komisi Informasi Sumut memberikan kekuataan bagi para aktivis anti korupsi untuk berperan aktif mendukung pemberantasan korupsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Heriansyah dan bapak Abdul Haris Nasution yang berkenan hadir pada acara kami ini. Apa yang bapak sampaikan tadi sangat memberikan masukan positif kepada kita semua yang hadir, untuk tetap semangat mengawal penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di Sumut,” jelasnya.

Sebelumnya, perwakilan Kejati Sumut Heriansyah memaparkan hasil kerja Kejati Sumut selama 2025. Adanya jumlah kasus yang ditangani mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dibuka dengan terang dan jelas. Begitu juga dengan kerugian keuangan negara yang diselamatkan oleh Kejati Sumut.

Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Haris Nasution juga mengajak masyakarat Sumatera Utara lebih proaktif mengawal keterbukaan informasi publik. Abdul Haris pun mengimbau masyarakat Sumut untuk tidak bosan melapor ke komisi yang dipimpinnya.

“Kita selalu terbuka untuk masyarakat Sumut yang mencari keterbukaan informasi publik di Sumut. Namun semua itu ada proses tahapan yang harus dilalui. Jangan pula pada akhirnya, laporan yang kami terima ujung ujungnya hanya untuk mendapatkan duit dari pihak terkait,” kata Abdul Haris.

Baca Juga :  Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan

Dua aktivis Azhari AM Sinik dan Arief Tampubolon pun sepakat dengan apa yang disampaikan Koordinator Nasional KAMAK Azmi Hadi. Keduanya sepakat memperkuat Kejati Sumut memerangi koruptor di Sumatera Utara.

Azhari dan Arief pun memaparkan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara. Mereka mengajak para penggiat anti korupsi untuk menjaga integritas diri.

“Aktivis itu harus berani hidup miskin, kalau mau jadi orang kaya, jadi pengusaha. Jangan jadi aktivis. Saat ini banyak aktivis yang hanya mengandalkan duduk sambil minum kopi. Setelah itu buat surat ke pejabat pemerintah, tapi giliran aksi nol besar mereka,” kata Azhari.

Para undangan yang hadirpun sangat optimis mengikuti dialog interaktif hingga tanya jawab berlangsung dengan maksimal. Salah satunya Abel Sirait dari Lingkar Indonesia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:37 WIB

Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru