RDP DPRD Medan Soroti PT Agro Raya Mas Pasca Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, dan perwakilan PT Agro Raya Mas, di gedung dewan, Senin (17/11) sore.

Dalam RDP, Hadi mempersilakan Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapat terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.

Perwakilan Tim Advokasi Sei Mati, Maju Simamora, menjelaskan bahwa warga menolak karena keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan, dan izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mencemari tambak warga sehingga banyak ikan mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Biro Rektor USU, Buntut Dari Di Periksanya Rektor USU Oleh KPK

Kebakaran hebat sebelumnya juga meninggalkan trauma bagi warga sekitar.

“Bayangkan saja 17 jam warga bertahan di tengah ketakutan api menyambar rumah. Kami tidak ingin hal itu terulang, dan juga meminta agar intimidasi terhadap warga dihentikan,” pungkasnya.

Mendengar keluhan tersebut, Hadi mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Berapa banyak karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Izin-izinnya juga tolong disampaikan di sini,” ucap Hadi.

Perwakilan PT Agro Raya Mas menjawab, jumlah karyawan yang terdaftar saat ini sebanyak 262 orang.

Baca Juga :  Drs. Ardiansyab Tanjung, Panglima Kamtibmas Indonesia "Pertamina Jangan Buat Masyarakat Panik"

“Untuk data per November 2025, jumlahnya 262 orang. Izin usaha juga ada,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, menegur perwakilan PT Agro Raya Mas dengan nada tinggi, menyebut perusahaan “laknat” dan menyampaikan data karyawan yang tidak sesuai.

“Kalian Laknat, Laknatullah! Jangan sampaikan data yang salah, saya tahu semua datanya. Saat ini cuma 2 orang yang kalian daftarkan,” cetus Janses.

Janses menambahkan, dari awal pembangunan dirinya terlibat, namun perusahaan tidak memperhatikan warga sekitar.

“Dulu sempat ada mediasi dan janji warga sekitar akan dipekerjakan, tapi kenyataannya hanya 20 orang diterima. Kemudian dicari-cari kesalahan dan dipecat. Jadi jangan bohong,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman
FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan
Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:50 WIB

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:56 WIB

Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB