Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Banjir ke Kemensos

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir besar yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan, Kemensos akan memprosesnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Baca Juga: Rico Waas Tegaskan Dana Bank Dunia Rp1,5 Triliun Tak Pernah Masuk Rekening Pemko Medan

Baca Juga :  RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan

Khoiruddin menyebut, berdasarkan data resmi, terdapat 7 korban meninggal dunia akibat banjir tersebut. Data inilah yang akan menjadi dasar Kemensos dalam memproses santunan kepada keluarga korban.

“Kemensos menunggu data dari daerah. Setelah jumlah korban jiwa dilaporkan, barulah proses santunan dilakukan,” jelasnya.

85 Ribu Warga Terdampak Sudah Terima Bantuan
Selain korban jiwa, banjir juga berdampak pada sekitar 85 ribu warga di sejumlah kecamatan. Dinas Sosial Kota Medan memastikan seluruh warga terdampak telah mendapatkan bantuan darurat.

Baca Juga :  Stok Pangan Sumut Aman, Bulog Sumut Catat Rekor Nasional Beras

“Bagi warga terdampak banjir, kami sudah menyalurkan bantuan berupa nasi bungkus, minyak makan, dan sembako ke seluruh kecamatan,” ujar Khoiruddin.

Pemko Medan menyatakan proses pendataan tetap berjalan untuk memastikan seluruh warga terdampak dan keluarga korban jiwa mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru