MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kunker ke kantor Pemerintah Kota ( Pemko) Medan, Selasa (12/8).
Di hadirin langsung oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, beserta anggota Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba hadir ke Kantor Balaikota Medan.
Kehadiran tim Pansus tersebut untuk mengelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan perwakilan Wali Kota Medan untuk lakukan pembahasan sistem proteksi kebakaran gedung.
Sejumlah perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga turut hadir.
Namun, sayangnya saat tiba di Lantai 2 Ruang Rapat di Balaikota Medan pukul 14.75 WIB tidak ada satu pun pejabat dari Pemko Medan menyambut.
Ironisnya justru ruangan rapat di Lantai 2 dipakai rapat saat itu.Tim Pansus yang telah hadir saat mempertanyakan tempat area rapat, tapi tidak ada ada satu pun staf yang dapat menjawab. Kasubang Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ariefiani Riani Dewin yang hadir saat itu juga bigung adanya pemakaian ruang rapat tersebut.
” Kita sudah kordinasi dan telah disampaikan bahwa pertemuan di ruang rapat Lantai 2 Balai Kota Medan.Tapi, ruangan dipakai ,” katanya saat itu.
Tak ingin menunggu tim Pansus yang kecewa saat itu langsung meninggalkan Balai Kota Medan.
” Untuk apa kita menunggu dan berdiri-diri disini, balik saja ke DPRD Medan ,” ucap Modesta Marpaung.
Hingga akhirnya tim Pansus meninggalkan Balai Kota Medan saat itu.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution juga menyampaikan rasa kecewa karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan.
” Terkait dengan rencana adanya pembentukan peraturan daerah ( Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang pertama kita kunjungi Balai Kota Medan ini. Karena ini pusat pemerintahan kita ingin melihat persiapan untuk penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran.Jadi, kita dapat mengetahui persiapan untuk dimasukan ke perda.Tapi, kehadiran kita justru tidak diterima ,” katanya.
” Jadi, Pemerintah Kota belum siap.Dan kita benar-benar kecewa ,” sambungnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri pihaknya sangat kecewa.
” Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan usulan dari Pemko Medan.Tapi, hari ini justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan.Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya ,” katanya.
Dari amatan wartawan tim pansus akhirnya meninggalkan Balai Kota Medan dan melanjutkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro , Medan untuk melihat sistem proteksi keamanan kebakaran gedung.
Penulis : Youlie