Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Langkah ini diambil setelah lembaga legislatif mencurigai adanya izin operasional yang belum lengkap.

“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, kita menduga banyak izinnya yang belum lengkap. Oleh karena itu akan kita sidak,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Simposium Bela Negara Humanis Pj Sekdaprov Sumut ," Anak Muda Jadi Pioner Perubahan"

Paul menyebutkan, beberapa izin penting seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak bisa ditunjukkan maupun dijelaskan secara jelas oleh pihak perusahaan.

“Kalau memang izinnya belum lengkap, kita minta segera dilengkapi. Sidak tetap kita lakukan untuk memastikan keamanan operasional. Jangan sampai Pemko Medan atau masyarakat justru terdampak akibat aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak limbah kimia berbahaya yang dihasilkan perusahaan.

Baca Juga :  Akses Keluar Masuk Rumah Warga di Tembok PT KIM Lailatul Badri : Ini Tidak Benar, Ini Intimidasi

“Produk yang dihasilkan berupa perekat (lem) yang tergolong bahan kimia berbahaya. Karena itu AMDAL harus jelas dan benar-benar aman. Kita minta semua izin segera diurus,” ucap Rommy.

Dalam RDP tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Rizky Lubis serta anggota Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Sementara pihak perusahaan diwakili Personalia, Punta Dewa.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan
Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “
KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial
HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang
Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan
Pemprov Sumut Beri Rp 30 Miliar DBH Pada Pemko Medan
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
Jelang Munas Patogar 2025, Pengurus Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan di Pokenjior
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:42 WIB

KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:40 WIB

HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Berita Terbaru