Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pencurian Yang Kerap Meresahkan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Tim Operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil meringkus seorang residivis kambuhan pencurian tabung gas di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial FS berusia (30 tahun), Warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota yang diketahui pernah tersandung kasus mucikari pada 2019 dan menjalani hukuman 1 Tahun di Rutan Tanjung Gusta.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Kota, AKP. Feriawan melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban Deli Noviyanti Elizabeth Simatupang berusia (42 tahun), Warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga :  Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

“Kasus pencurian terjadi pada Selasa (30/09/2026) sekira pukul 06.30 WIB di rumah korban di Jalan Pelajar. Saat itu adik pelapor hendak memasak di dapur dan berusaha menghidupkan kompor gas, namun api tidak menyala. Setelah dicek, tabung gas sudah tidak ada ditempatnya,” kata Iptu. Poltak M. Tambunan kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang wanita masuk ke area dapur bersama seorang pria yang membawa becak lalu mencuri tabung gas miliknya dan melaporkannya ke Polsek Medan Kota.

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Tuasan. Tim yang dipimpin langsung Iptu. Poltak M. Tambunan bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di pos satpam. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.

Baca Juga :  Jejaki Kerjasama Wagub Sumut Terima Kunjungan Dubes Polandia

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tabung gas di rumah korban bersama temannya seorang laki-laki berinisial OKOP.

“Tabung gas tersebut dijual seharga Rp. 200 ribu ke Jalan Pasar Merah Gang Langgar (kedai tuak). Pelaku FS mendapat bagian Rp80 ribu lalu OKOP mendapat bagian Rp. 60 ribu,” ungkap Iptu. Poltak M. Tambunan, Jumat (30/10/2026).

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut dan memburu rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta Deli Serdang, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Berhasil Diamankan
Bawa Peti Mati ke Polrestabes Medan, Keluarga Winda Tuntut Autopsi Ulang
Bareskrim Telusuri Peredaran 28 Merek Beras Fortifikasi di Sumut dan Jawa
Polisi Geledah Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan Terkait Narkoba
Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan PT Inovasi Teknologi Industri
Satresnarkoba Polrestabes Medan Tahan Dia Pemuda Simpan 18 Kg Ganja Siap Edar
Bea Cukai Sumut Gagalkan Peredaran 3,55 Juta Batang Rokok Ilegal di Sergai
Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit jadi Sekretaris DPRD
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta Deli Serdang, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Berhasil Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pencurian Yang Kerap Meresahkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bawa Peti Mati ke Polrestabes Medan, Keluarga Winda Tuntut Autopsi Ulang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Bareskrim Telusuri Peredaran 28 Merek Beras Fortifikasi di Sumut dan Jawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Polisi Geledah Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan Terkait Narkoba

Berita Terbaru