Inovasi Larvasida Alami dari Biji Jarak dan Cabai Merah untuk Pengendalian Jentik Nyamuk Aedes aegypt

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Pemanfaatan bahan alami sebagai alternatif pengendalian jentik nyamuk menjadi salah satu upaya yang dikaji dalam penelitian kesehatan masyarakat. Biji jarak dan cabai merah menjadi bahan yang diteliti sebagai larvasida alami untuk membantu mengendalikan jentik nyamuk Aedes aegypti, penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).

Inovasi ini berangkat dari upaya mencari alternatif pengendalian jentik dengan memanfaatkan bahan yang mudah ditemukan di lingkungan masyarakat.

Informasi mengenai inovasi tersebut disampaikan oleh Miftahussakdan, mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) yang turut membantu penelitian dosennya, Ir. Indra Chahaya S., M.Si. dan Winni R. E. Tumanggor, SKM., MPH., mengenai larvasida berbahan ekstrak biji jarak. Penelitian tersebut menjadi bagian dari keterlibatan Sakdan dalam penelitian dosen.

Namun, saat melangkah ke tahap pengabdian masyarakat, cabai merah dikembangkan sebagai alternatif yang lebih mudah diperoleh warga secara mandiri.

“Awalnya fokus riset dosen aku itu pakai ekstrak biji jarak karna pada saat itu biji jarak banyak di Medan. Tapi karena pohon jarak sekarang makin susah dicari, kami kembangkanlah opsi cabai merah ini supaya masyarakat bisa lebih gampang mempraktikkannya sendiri di rumah,” jelas Sakdan.

Baca Juga :  RCW Kembali Laporkan PT TDM dan PTPN I Terkait 11 Item Temuan BPK RI ke APH

Pengujian pemanfaatan cabai merah sebagai larvasida turut dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut melibatkan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berpartisipasi dalam pemantauan selama dua minggu.

Penerapannya menggunakan ovitrap atau perangkap telur nyamuk yang dibuat dari wadah bekas dengan bagian luar dilapisi lakban hitam untuk menarik nyamuk bertelur. Wadah tersebut kemudian digunakan dalam pengujian larvasida berbahan cabai merah sesuai dengan metode penelitian.

“Melalui pemantauan berkala selama dua minggu, kami melihat adanya perubahan pada keberadaan jentik di wadah perangkap yang digunakan,” ungkap Sakdan. Penggunaan bahan alami seperti cabai merah tetap memerlukan perhatian terhadap daya tahan dan efektivitasnya karena kondisi bahan dapat berubah selama penyimpanan atau penggunaan. Oleh sebab itu, pemantauan dan penggantian wadah perlu disesuaikan dengan hasil pengujian serta metode yang diterapkan dalam penelitian.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli "Laksanakan Sejumlah Kegiatan Sosial Dan Kemasyarakatan"

Inovasi ini menjadi salah satu bentuk eksplorasi pemanfaatan bahan alami dalam pengendalian jentik nyamuk. Penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut diharapkan dapat memperluas kajian mengenai pemanfaatan bahan yang mudah ditemukan di sekitar sebagai alternatif pengendalian jentik.

Pemanfaatan biji jarak dan cabai merah dalam pengembangan larvasida alami menunjukkan adanya potensi bahan-bahan yang mudah ditemukan di sekitar untuk dikaji sebagai alternatif pengendalian jentik nyamuk. Melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, inovasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pengembangan metode pengendalian jentik yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Penulis : Juanri Malau

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PH Alwasliyah Sebut Pengeksekusian Lahan 32 Hektare di Helvetia Akan di Jadwalkan Ulang
Kepala SMA PAB 1 Medan Estate: Disiplin dan Agama Kunci Sukses Pelajar Jadi Pemimpin
IPTU Chalid Sitorus SH.MH Kapolsek Pagar Merbau Giat Subuh Berjama’ah Tingkatkan Keimanan dan Mencegah Kemungkaran
Heboh! Pengadaan Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Dinkes Sumut Dipersoalkan, LIPPSU Desak Diperiksa
PTUN Medan Libatkan Kementerian PANRB dan Inspektorat Madina Kawal Eksekusi Putusan
Pemprov Sumut Bantu Rp8,6 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Gunung sitoli
Total Hadiah Rp50 Juta, 12 Tim Berebut Piala Bupati dan Wabup Sergai
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:48 WIB

Inovasi Larvasida Alami dari Biji Jarak dan Cabai Merah untuk Pengendalian Jentik Nyamuk Aedes aegypt

Minggu, 1 November 2026 - 13:45 WIB

PH Alwasliyah Sebut Pengeksekusian Lahan 32 Hektare di Helvetia Akan di Jadwalkan Ulang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kepala SMA PAB 1 Medan Estate: Disiplin dan Agama Kunci Sukses Pelajar Jadi Pemimpin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:36 WIB

IPTU Chalid Sitorus SH.MH Kapolsek Pagar Merbau Giat Subuh Berjama’ah Tingkatkan Keimanan dan Mencegah Kemungkaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Heboh! Pengadaan Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Dinkes Sumut Dipersoalkan, LIPPSU Desak Diperiksa

Berita Terbaru