Bawa Peti Mati ke Polrestabes Medan, Keluarga Winda Tuntut Autopsi Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa mendesak Polrestabes Medan menyetujui pembongkaran makam atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi ulang. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai di depan Mapolrestabes Medan, Jumat (30/10/2026), dengan membawa sebuah peti mati sebagai simbol tuntutan keadilan.

Tim kuasa hukum keluarga Winda, Leo Fernando Zai, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi kekecewaan keluarga terhadap penanganan kasus kematian Winda yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.

Menurut Leo, peti mati yang dibawa massa memiliki dua makna. Pertama, sebagai simbol matinya rasa keadilan yang dirasakan keluarga. Kedua, menggambarkan tuntutan agar jenazah Winda diangkat dari makam untuk menjalani autopsi ulang.

“Peti mati ini bermakna matinya rasa keadilan kepada keluarga atas meninggalnya anak mereka yang penuh tanda tanya, teka-teki, dan misteri. Makna kedua adalah ekshumasi, mengangkat jenazah almarhumah dari kubur untuk dilakukan autopsi ulang,” ucap Leo.

Leo mengungkapkan, keluarga mempertanyakan pelaksanaan autopsi pertama karena disebut tidak pernah diberitahukan kepada pihak keluarga, khususnya ibu, ayah, dan saudara kandung almarhumah.

Baca Juga :  KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

Selain itu, keluarga mengaku belum menerima dokumen perkembangan penanganan perkara, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maupun berkas lain terkait penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Semua berkas-berkas, walaupun dia laporan model A, itu diberikan kepada keluarga. Tapi itu tidak ada sama sekali. Berkasnya tidak ada kita dapat sama sekali,” kata Leo.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti rekomendasi Komisi III DPR RI yang meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka kepada keluarga. Namun, menurut Leo, rekomendasi tersebut belum dijalankan sebagaimana yang diharapkan keluarga.

Persoalan lain yang dipertanyakan adalah pihak yang memberikan persetujuan untuk pelaksanaan autopsi pertama. Leo menyebut Panit yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa orang yang menandatangani atau memberikan izin autopsi adalah Iman Saputra Harefa, yang menurutnya bukan suami almarhumah.

Baca Juga :  Gubuk 3x4 Meter Terancam Bongkar, Perumahan Mewah Citraland Tetap Berdiri

Atas sejumlah persoalan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum meminta agar permohonan ekshumasi dikabulkan demi memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Winda.

“Kami meminta Kapolres merekomendasikan kepada Pak Kapolda, Pak Sonny agar autopsi ulang ini dilakukan melalui ekshumasi. Ini sangat layak,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Kapolrestabes Medan hadir langsung menemui keluarga untuk memberikan penjelasan terkait penanganan perkara. Namun, Leo mengaku kecewa karena Kapolrestabes Medan tidak kunjung menemui mereka, meskipun keluarga dan kuasa hukum telah menunggu sejak sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka menyatakan akan tetap bertahan menyampaikan tuntutan hingga memperoleh respons yang diharapkan. Bahkan, Leo secara terbuka meminta agar Kapolrestabes Medan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak hadir langsung merespons persoalan yang disampaikan keluarga.

“Kita ingin Kapolresnya dicopot saja,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Pengadaan Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Dinkes Sumut Dipersoalkan, LIPPSU Desak Diperiksa
PTUN Medan Libatkan Kementerian PANRB dan Inspektorat Madina Kawal Eksekusi Putusan
Pemprov Sumut Bantu Rp8,6 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Gunung sitoli
Total Hadiah Rp50 Juta, 12 Tim Berebut Piala Bupati dan Wabup Sergai
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
Perkuat Sinergi Antar-APH, Kalapas Sibolga Kunjungi Polres Sibolga
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Relokasi 11 Rumah di Galang yang Hanyut Akibat Luapan Sungai Ular
Bupati Deli Serdang Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Heboh! Pengadaan Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Dinkes Sumut Dipersoalkan, LIPPSU Desak Diperiksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

PTUN Medan Libatkan Kementerian PANRB dan Inspektorat Madina Kawal Eksekusi Putusan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Pemprov Sumut Bantu Rp8,6 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi Sawah di Gunung sitoli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Total Hadiah Rp50 Juta, 12 Tim Berebut Piala Bupati dan Wabup Sergai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026

Berita Terbaru