Tol MKTT Ditutup Sementara, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas telah dilakukan bersama pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut atas ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) yang untuk sementara tidak dapat dilalui.

“Bagi kendaraan dari Tebing Tinggi tujuan Medan, diarahkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kemiri dan GT Kualanamu,” ujarnya Selasa (2/12).

Baca Juga :  Bantu Pemenuhan Gizi Anak, Airin Rico Waas Berikan Makanan Tambahan di TK Azhura

Lebih lanjut, Rivan menyampaikan bahwa kendaraan dari arah Bandara Kualanamu menuju Medan untuk sementara dialihkan melalui GT Lubuk Pakam.

Dijelaskannya, jalur dari Medan menuju Bandara Kualanamu–Tebing Tinggi masih memiliki satu lajur yang dapat dilintasi kendaraan golongan I nonbus.

“Sedangkan kendaraan golongan I hingga II ke atas diarahkan sementara melewati GT Tanjung Morawa,” tuturnya.

Baca Juga :  Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi beban berlebih pada jalur tersebut, khususnya pada lajur dua jika dilintasi kendaraan berukuran besar.

“Kami (Jasa Marga) meminta maaf atas gangguan yang dialami para pengguna jalan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas berlangsung,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru