Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok yang beredar di Sumatera Utara menjadi sorotan serius dan memicu desakan penindakan tegas dari berbagai pihak agar bea

Ketiga merek rokok tersebut yakni Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Praktik ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum dan merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Humas Bea Cukai Sumatera Utara saat dikonfirmasi, Kamis (26/2), membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kalau memang tidak sesuai, itu termasuk rokok ilegal. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membeli karena berisiko,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Grib Hercules Gelar Buka Bersama Kader dan Anak Yatim

Ia menjelaskan, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat khusus. Pasalnya, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau berasal dari perusahaan lain.

“Kami perlu alat untuk memastikan keasliannya. Informasi ini akan diteruskan ke unit pengawasan dan berpotensi menjadi target operasi,” tambahnya.

Sementara itu, hasil pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang menunjukkan ketiga merek tersebut masih beredar bebas di pasaran.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menyebut rokok diperoleh dari distributor dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek besar lainnya.

Sementara itu, Kordinator Perkumpulan Demokrasi Masyarakat Empat Belas (PD14) Sumatera Utara, A.Prayuda mendesak aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan dilapangan.

Baca Juga :  Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Nobar Lyora: Penantian Buah Hati”

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, potensi kerugian negara dari sektor cukai rokok bisa mencapai angka signifikan.

“Bea Cukai harus segera turun kelapangan dan memeriksa serta menelusuri keberadaan rokok ilegal tersebut. Kalau tidak ada tindakan tegas maka, kami akan segera menyurati Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bapak Purbaya agar mengevaluasi kinerja Bea Cukai Sumatera Utara, yang diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk pemberian sanksi terhadap oknum aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengawasan cukai.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26 WIB

Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru