Tiga Kajari di Padang Lawas, Sampang, dan Magetan Diperiksa, Kejagung Tunjuk Plh

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk tiga pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri di Padang Lawas, Sampang, dan Magetan. Langkah ini diambil menyusul pemeriksaan internal terhadap Kajari definitif di masing-masing wilayah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa ketiga Kajari masih berstatus terperiksa dan belum dicopot dari jabatannya. Penunjukan Plh bertujuan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar.

“Penunjukan Plh ini untuk jalannya roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta mencari keadilan,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Warga Medan Tertahan di Bandara Kamboja, Pemerintah Harus Gerak Cepat

Tiga pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Kajari adalah:

Herlangga Wisnu Murdianto, Koordinator Kejati Sumut, sebagai Plh Kajari Padang Lawas
Farkhan Junaedi, Koordinator Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Magetan
Abdul Rasyid, jaksa di Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Sampang
Proses Pemeriksaan Internal

Anang menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh bidang Intelijen dengan batas waktu 14 hari. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus akan diteruskan ke bidang Pengawasan untuk tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) Mendesak Pemerintah Segera Menetapkan Status Darurat Bencana di Sumatera Utara

“Nanti tergantung hasil klarifikasinya. Jika ada indikasi pelanggaran, akan diserahkan ke bidang Pengawasan untuk tindakan sesuai ketentuan,” jelas Anang. Ia menekankan bahwa azas praduga tidak bersalah tetap berlaku.

Latar Belakang

Ketiga Kajari diklarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik. Proses klarifikasi ini masih tahap awal, sehingga belum ada keputusan final mengenai sanksi atau tindakan hukum.

Penunjukan Plh di tiga wilayah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat, meski Kajari definitif sedang diperiksa.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB