Rumah Hakim PN Medan Terbakar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengaku syok begitu mengetahui rumahnya terbakar, Selasa (4/11)

Khamozaro yang mendapat informasi kebakaran rumah dari tetangga lewat pesan WhatsApp itu, langsung menghentikan sidang yang sedang dipimpinnya di PN Medan.

‘Lalu dibalas (lewat WhatsApp) rumah bapak terbakar. Pas ngomong begitu saya langsung syok, saya tutup sidang langsung sama salah seorang sekuriti bahwa saya dari kantor ke sini naik sepeda motor,” ujar Khamozaro Waruwu di lokasi rumah terbakar, Selasa malam.

Rumah Khamozaro Waruwu berlokasi di Perum Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25 Pasar II Ringroad Tanjung Sari Medan. Rumah itu dibelinya tahun 2009 dengan mencicil.

Baca Juga :  Lagi, PT Agro Jaya Perdana (AKP) Berulah, Karyawan Kecelakaan Kerja " Ditelantarkan " Di Rumah Sakit

Namun di bagian lain, berkembang dugaan bahwa rumah Khamozaro Waruwu, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor PN Medan dalam kasus korupsi proyek jalan Sumut melibatkan M Akhirun Piliang dan Topan Ginting itu, dibakar orang tak dikenal (OTK).

Khamozaro Waruwu mengatakan tidak mau menduga-duga soal apa penyebab kebakaran. Karenanya ia telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

“Semoga semua bisa ada ketenangan dan terlebih saya dan istri serta anak-anak bisa tenang menghadapi musibah ini,” ujar Khamozaro.

Baca Juga :  Ketua, DPD PDI P Sumut Instruksikan Penggunaan Seluruh Kantor Partai Tampung Warga Dampak Bencana Alam

Meskipun ditimpa musibah pilu tersebut, Khamozaro Waruwu menegaskan tak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

“Saya sampaikan kepada pimpinan di kantor, saya bilang saya tidak pernah mundur dalam menjalankan tugas dengan segala tantangan yang ada, dengan apa yang terjadi pada kami hari ini,” ujar Khamozaro Waruwu.

“Saya anggap itu sebuah tantangan dan Tuhan pakai kami lebih kuat lagi untuk menjalankan tugas karena kehidupan ini hanya sebentar, hanya sebentar saja, tapi ketika hidup kita lebih berarti, itu jauh lebih penting,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru