Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat penginapan dan kost kostan di Kecamatan Datuk Bandar pada Rabu malam (29/10/2025) sekira pukul 23:25 WIB usai melaksanakan apel kesiapan pasukan yang diikuti Personil Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM dan Dinas Kominfo

Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kostan Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, Mike Hotel, Kost-kostan Jay dan Kost-kostan yang berada di jalan Jamin Ginting

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar menyampaikan bahwa dari operasi tersebut Tim Gabungan Razia Pekat mengamankan 25 orang, 11 wanita dan 14 pria serta satu orang warga negara asing (WNA) asal Suriah

Baca Juga :  Hibah1,6 M Dari Pengusaha, Gedung Rawat Inap RSUD Pancur Batu Resmi Dibangun

Terkait salah seorang pria WNA asal Suriah, Pahala mengatakan bahwasanya pihaknya bersama tim gabungan berkordinasi dan komunikasi dengan imigrasi terkait dokumen administrasi kenegaraannya dan setelah di cek, benar bahwa orang tersebut memiliki dokumen resmi kenegaraan dan sedang melaksanakan perjalanan dan pekerjaan di Tanjungbalai. Setelah mendapatkan informasi resmi, Satpol-PP bersama tim gabungan mengembalikan dokumen yang bersangkutan dan tidak ikut mengamankan yang bersangkutan ke Kantor Satpol-PP

Dalam razia Pekat kali ini, Satpol-PP bersama tim gabungan melaksanakan razia disejumlah penginapan dan Kost kostan dengan sasaran pasangan dalam kost-kostan yang bukan suami istri dalam 1 kamar di kost-kostan dan penginapan.

Selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring razia. Ia juga menegaskan agar tidak ada oknum yang mencoba mengeluarkan pasangan yang terjaring sebelum diberikan ijin, lanjutnya

Baca Juga :  Pemko Medan Diminta Gencarkan Penyuluhan Tentang Pentingnya Menjaga Kebersihan

Hal ini adalah bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Wali Kota Tanjungbalai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjungbalai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. “Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjungbalai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Pahala.

Lanjut Kasatpol PP, Pahala mengatakan setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada yang terindikasi Lodes dan Narkoba diserahkan ke Pihak Polres Tanjungbalai .

Penulis : Herman chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN
Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 
Buruh Sumut Demi Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti
Istri Kepala Dusun Desa Paya Perupuk Diduga Terima BPNT
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan
Komisi III Ultimatum Pemko Medan: Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Maksimal Sebulan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Istri Kepala Dusun Desa Paya Perupuk Diduga Terima BPNT

Berita Terbaru