Puluhan Massa Demo di Kantor Walikota Medan Dan DPRD Medan, Minta Tembok City View Dibongkar

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/1).

Dalam aksinya, massa meminta agar tembok pagar City View di pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, segera dibongkar lantaran tak punya izin.

“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari BWSS II membangun di sempadan sungai,” kata koordinator aksi, Rahmadsyah.

Baca Juga :  Ribuan Masa Gelar Aksi Demo di Dapan DPRD Tapteng, Minta Segera Dibentuk Pansus Pembagunan Kantor Bupati Tapteng

Rahmad mengatakan, akibat pembangunan tersebut, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan proses pembangunan yang berlangsung menggunakan alat berat membuat rumah warga rusak.

“Ada juga warga yang sakit menjadi semakin sakit akibat pembangunan yang berlangsung. Kami minta pengerjaan dihentikan. Begitu juga dengan ganti rugi warga segera direalisasikan,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang menemui massa menyebut akan segera mengkoordinasikan hal ini kepada Komisi I DPRD Kota Medan terkait pembebasan lahan warga.

Baca Juga :  DPW NasDem Sumut Utus Tim Bawa Bantuan ke Tapteng dan Sibolga lewat Jalur Darat

“Tupoksi kami (Komisi IV) tentu terkait izin pembangunannya, nanti akan kita cek dan panggil OPD terkait soal ini. Kalau soal ganti rugi tentu di Komisi I, nanti akan saya bantu komunikasi sehingga bisa digelar RDP lintas komisi,” katanya.

Paul juga memastikan akan mengeluarkan rekomendasi terkait ganti rugi jika nanti semua dibahas Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Kalau pun nanti kita bahas, yang bisa kita keluarkan hanya rekomendasi. Jadi untuk besaran ganti rugi itu nanti tergantung kesepakatan bersama Bapak Ibu dengan City View,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru