Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp2,4 Triliun Selama Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Polda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pihaknya telah menyita sebanyak 1,6 ton narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2025. Jika dirupiahkan kata Whisnu, sabu seberat 1,6 ton dihargai sekitar Rp2,4 triliun.

“Untuk jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan di tahun 2025 sebanyak 1.579.749,69. (1,6 ton), sementara di tahun 2024 sebanyak 1.195.225,11 (1,2 ton). 1,6 ton ini jika dirupiahkan sebesar Rp2,4 triliun,” ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Senin (30/12).

Dijelaskan Wishnu, pada tahun 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah menerima sebanyak 6.078 kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus yang berhasil ditangani ataupun diungkap sebanyak 5.230 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7.634 orang tersangka.

Pengungkapan tahun ini lanjut Irjen Whisnu jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan pengungkapan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2024 lalu. Dimana, dari Januari hingga Desember 2024 lalu, Polda Sumut hanya mampu menyelesaikan sebanyak 4.485 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6.479 orang dengan laporan pengaduan sebanyak 5.148 laporan.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Bupati Deli Serdang Minta Penambahan Personel dan Peralatan Pendukung di Lokasi Rawan Bencana

“Untuk barang bukti, di tahun 2025 kita berhasil menyita sebanyak 1,6 ton narkotika jenis sabu. Di Tahun 2024 jauh lebih sedikit dengan jumlah 1,2 ton. Begitu juga dengan jumlah kokain yang berhasil diamankan sebanyak 2 kilogram lebih, sementara di tahun 2024 hanya 1,5 kilogram,” kata Whisnu.

Sementara, untuk narkotika jenis ganja yang telah diamankan pada tahun 2024 sebanyak 1.212.639,85 atau 1,2 ton dan pada tahun 2025 sebanyak 1.017.915,01 atau 1 ton lebih. Lalu, untuk jumlah pohon ganja yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 6.434 batang dan di tahun 2024 hanya 6.393 batang.

Baca Juga :  HBB Tolak Audit PT. TPL, " Alam Sudah Mengaudit, Tutup Permanen"

“Untuk narkotika jenis pil happy five sebanyak 12.359 berhasil diamankan pada tahun 2024. Di Tahun 2025 Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 97.726 butir. Begitu juga dengan pil ekstasi, di tahun 2024 sebanyak 487.706,25 butir berhasil disita dan di tahun 2025 jauh lebih sedikit dengan jumlah sebanyak 345.992 butir,” tuturnya.

Untuk narkotika jenis happy water pada tahun 2025, Polda Sumut telah menyita sebanyak 846 butir, sementara pada tahun 2024 nihil. Kemudian, untuk narkotika jenis Ketamin sebanyak 7.944,78 butir diamankan pada tahun 2025, sementara di tahun 2024 polisi menyita sebanyak 23.278 butir.

“Terakhir, Vape narkotika golongan I dan NPS berhasil diamankan sebanyak 60 butir pada tahun 2025. Kemudian, Vape jenis Etomidate (Cartridge) yang berhasil disita polisi sebanyak 5.558 butir pada tahun 2025,” ucapnya. Y

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru