Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SSOL.ID – Razia lalu lintas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Selasa (13/10/2026), menuai sorotan setelah berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 18.20 WIB. Selain pelaksanaan razia di sejumlah titik, perhatian juga tertuju pada antrean kendaraan di SPBU, keselamatan pengguna jalan, dan harapan agar pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan optimal.

Sorotan tersebut disampaikan Muhammad Amarullah, Ketua DPD Poros Muda Sumatera Utara Kabupaten Mandailing Natal, melalui status WhatsApp. Ia mengkritisi pentingnya keseimbangan penegakan hukum dan meminta agar persoalan ketertiban lalu lintas tidak mengesampingkan masalah publik lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, razia berlangsung di beberapa titik, antara lain di depan Mapolres Mandailing Natal, kawasan SPBU Mompang atau Simpang Gunung Barani, serta di depan Pos Lantas Polres Mandailing Natal.

Selama kegiatan berlangsung, terlihat sekitar tiga hingga lima sepeda motor yang ditumpangi petugas serta satu unit mobil bergerak di sejumlah ruas jalan. Namun, tujuan pergerakan petugas, sasaran pemeriksaan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari kepolisian.

Klarifikasi diperlukan agar masyarakat memahami dasar pelaksanaan razia, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran, serta langkah pengamanan yang diterapkan untuk menjaga keselamatan pengendara selama penindakan berlangsung.

*Antrean SPBU Mengular, Pengawasan BBM Bersubsidi Disorot*

Di kawasan SPBU Mompang, antrean kendaraan dilaporkan memanjang hingga badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama ketika kendaraan yang mengantre menggunakan sebagian ruang jalan.

Baca Juga :  Pangeran Siregar Minta Jaksa Agung  Usut Dugaan Kutipan Liar di Kabupaten Madina

Persoalan antrean SPBU juga memunculkan harapan agar pengawasan lalu lintas berjalan beriringan dengan upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat berharap instansi berwenang menindaklanjutinya melalui pemeriksaan sesuai ketentuan.

Meski demikian, antrean panjang tidak serta-merta membuktikan adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dugaan pelanggaran harus ditelusuri berdasarkan fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengendara Disebut Nyaris Kecelakaan

Selain persoalan antrean SPBU, redaksi menerima informasi mengenai seorang pengendara yang disebut nyaris mengalami kecelakaan ketika diduga dikejar petugas saat razia berlangsung.

Informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Kronologi kejadian, penyebab, dan keterkaitannya dengan kegiatan razia masih memerlukan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Karena itu, penjelasan kepolisian diperlukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut diketahui petugas atau telah dilaporkan, sekaligus menjelaskan prosedur keselamatan yang diterapkan saat melakukan pemeriksaan dan penindakan di jalan raya.

Amarullah: Jangan Hanya Tajam ke Knalpot

Melalui status WhatsApp-nya, Muhammad Amarullah menyampaikan kritik terhadap prioritas pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

“Razia lalu lintas 3 jam lebih, mantap! Sesekali razia juga SPBU, awasi yang diduga menimbun BBM subsidi, antri mengular, gara-garanya jalan raya jadi kotor berdebu. Jangan cuma tajam ke knalpot, tumpul ke mafia penimbun minyak!”

Pernyataan tersebut mencerminkan kritik Amarullah terhadap perlunya keseimbangan dalam pengawasan. Ia berharap perhatian aparat tidak hanya tertuju pada pelanggaran kendaraan, tetapi juga pada persoalan keselamatan pengguna jalan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Bupati Asri Ludin Tambunan: Tahun 2025 Jadi Fondasi Arah Pembangunan Deli Serdang 2026

Namun, pernyataan mengenai dugaan penimbunan merupakan kritik narasumber, bukan kesimpulan bahwa praktik tersebut terbukti terjadi di lokasi antrean. Pembuktian dugaan penyalahgunaan BBM tetap menjadi kewenangan instansi terkait melalui proses pemeriksaan berdasarkan bukti.

Humas Polres Mandailing Natal Belum Menanggapi

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Humas Polres Mandailing Natal melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut mencakup tujuan dan sasaran razia, prosedur pelaksanaan, informasi mengenai pengendara yang disebut nyaris mengalami kecelakaan, serta perhatian kepolisian terhadap antrean SPBU dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan yang diterima redaksi dari Humas Polres Mandailing Natal.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Polres Mandailing Natal untuk memberikan penjelasan resmi, meluruskan informasi yang dinilai kurang tepat, maupun menyampaikan data tambahan yang relevan. Klarifikasi tersebut penting untuk melengkapi informasi bagi masyarakat dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Pada akhirnya, ketegasan aparat tidak hanya dinilai dari jumlah kendaraan yang diperiksa atau pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari konsistensi menjaga keselamatan masyarakat, memastikan ketertiban di jalan raya, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Hotma

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Minta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan 
Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Sanggar Tamora 88 Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Masuk 125 Besar KEN 2026, Festival Berlabuh Jadi Etalase Seni Deli Serdang 
Wakil Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Bambu Sebagai Nilai Ekonomi 
Pemkab Deli Serdang Perkuat Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik
Eftah Kades Sigara-gara Galakkan Program Peduli UMKM Untuk Kemajuan Desa
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Sanggar Tamora 88 Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Masuk 125 Besar KEN 2026, Festival Berlabuh Jadi Etalase Seni Deli Serdang 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Deli Serdang Perkuat Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik

Berita Terbaru