Pemerintah Resmi Teken Naskah DIM RUU KUHAP

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), pada Senin (23/6/2025). Naskah DIM RUU KUHAP diteken oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Dukungan terhadap Palestina

“Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Menseneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman, dalam pidatonya, Senin (23/6)

“Tentu ini menggambarkan cita-cita presiden, ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian dari pemerintahan kompak, dan bisa satu dalam sebuah tindakan,” sambung Menkum.

Baca Juga :  10.000 Data Konsumen Ninja Express Dicuri

Supratman mengatakan, hal ini merupakan harapan besar dalam hukum di Indonesia.
Dia berharap RUU KUHAP nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Mudah-mudahan, dengan pemerlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di 1 Januari Tahun 2026, Hukum Acara kita juga sudah bisa berlaku,” ucap dia. Int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP “Tampar” Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri
Menteri Imigrasi Cek Dugaan 2 eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Dukungan terhadap Palestina
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyon menjalani perawatan di Rumah Sakit RSPAD
Menkomdigi Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call
Program SPHP dan Bantuan Pangan Beras Resmi Bergulir, Ini Rincian Harganya
Pemerintah Resmi Menetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional
10.000 Data Konsumen Ninja Express Dicuri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP “Tampar” Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Menteri Imigrasi Cek Dugaan 2 eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:17 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Dukungan terhadap Palestina

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:14 WIB

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyon menjalani perawatan di Rumah Sakit RSPAD

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:09 WIB

Menkomdigi Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call

Berita Terbaru