Korban TPPO Minta Pendampingan KSJ. dan Gerbrak Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Nezza Syafitri Nasution Orang tua korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) memohon pendampingan kepada Komunitas Sedekah Jum’at dan Gerbrak

Nezza mengatakan diirinya berharap Koloborasi dari KSJ, Gerbrak dan serta Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) untuk melakukan Pendampingan terhadap anaknya korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mencakup layanan terpadu seperti konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, dan reintegrasi sosial agar korban pulih dan kembali ke masyarakat.

Saharudin Ketum KSJ mengatakan kesiapannya mendampingi Nezza Safitri Nasution ke Pekanbaru untuk kasus TPPO.

“Insya Allah kita siap mendampingi Nezza Safitri Nasution, dimana anaknya menjadi korban TPPO di pekanbaru,” ungkapnya, Minggu (28/12)

Sebelumnya Nezza Safitri Nasution mengatakan bahwa Minggu Malam Sekitar Jam 21.38 Wib (6/7),anak kandungnya korban TPPO (Nabila Aisyah) dan sherlock lokasi kejadian Serta nomor WhatsApp diduga korban penyekapan.

Adapun dua Wanita Yang masih bawah umur diduga korban, yakni sdr.Nabila Aisyah (17), dan sdr.Nia Permata Sari Simatupang (18).

Baca Juga :  Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

Nabila Aisyah (17) mengaku disekap, di tipu dalam hal dipekerjakan ke tempat hiburan malam yang sebutan cafe remang2 dan disuruh untuk menggunakan baju Sexi sambil disuruh melayani tamu para laki-laki hidung belang, di sebuah usaha cafe remang2 milik Ririn tersebut yang berada di wilayah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Kemudian, Nabila Aisyah (17) membenarkan dan menjelaskan kejadian tersebut kepada Athia wartawan dan mengaku ada lagi korban lainnya kerabatnya an. Nia Permata Sari Simatupang (18), sambil memohon untuk diselamatkan malam itu, Minggu (6/7).

Saya sudah lolos dari cafe remang-remang milik Ririn dan Saya sedang perjalanan, kalau kawanku Nia Permata sari masih belum lolos, tolong bantu ya pak kasihan dia dikurung tadi, kami pun sempat disekap oleh dua orang laki-laki dan perempuan kalau perempuan namanya Yesi dan laki-laki bernama Brayan. Dan Ini nomor WA kawanku mohon bantu selamatkan ya pak ; keluhnya Nabila Aisyah pada malam itu, Minggu (6/7).

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan di Tiga Daerah Bencana Alami Penurunan

Lebih lanjut awak media melalui nomor WA Nia Permata Sari, juga membenarkan kejadian itu dan menjelaskan ;

“Iya Pak, benar perisitiwa itu dan kawan saya sudah lolos setelah ada yang bayar ganti ongkos nya, dan saya masih di cafe remang2 ini karena uangku belum ada, nggak dibolehkan pulang saya dari tempat usaha tempat cafe remang2 ini sebelum kubayar juga seperti kawanku, ” Kata korban.

Kami tidak tau Pak kalau kami dijual agensi untuk bos yang nyarik”kerja di usaha cafe remang2 seperti ini, rupanya kami dijual ke usaha cafe remang2 milik Ririn ini di wilayah lipat kain kec Kampar kiri, awalnya kami tidak tau sebelumnya., jelasnya Nia permata Sari sejak malam itu hingga pagi hari senin (7/7) .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru