Herlangga Wisnu Murdianto Plt. Kajari Karo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai pelaksana harian (Plh) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Penunjukan tersebut, pasca Kejari Karo berserta Kasipidsus dan 2 jaksa ditarik Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rizaldi membenarkan adanya penunjukan Plh Kejari Karo.

“Iya benar,” ucapnya kepada detikSumut melalui telphone selular, Selasa (7/4).

Rizaldi juga mengatakan Herlangga Wisnu Murdianto merupakan koordinator bidang intelijen Kejatisu.

Baca Juga :  Mandek 3 Tahun, Penyidik Polresta Medan diduga Minta Uang Saksi Ahli Rp3-5 Juta

“Jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Herlangga Wisnu Murdianto,” tambah Rizaldi.

Herlangga sebelumnya ditugaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) Sumut Harli Siregar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Palas pada Kamis (29/1) lalu.

“Iya, setelah ada Kajari defenitif balik lagi ke Kejati sebagai koordinator,” tandas Rizaldi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kejagung menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk, Kasipidsus serta para jaksa yang menangani kasus itu.

Baca Juga :  Gubernur Sumut  Bobby Nasution Tertibkan Tambang Ilegal di Karo

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB