JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID- Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Dalam aksinya GAMSU mendesak agar Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, Meja Sembiring.
“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya”, ucap Helmi selaku orator GAMSU, senin (2/2), di Kejaksaan Agung RI.
Massa GAMSU juga menegaskan bahwa Dana Pokir seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum bukan hanya segelintir orang.
“Sudah sangat jelas bahwasannya Undang – Undang mengatur Dana Pokir itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan oleh segelintir orang, artinya kalau digunakan untuk kepentingan tertentu, ini jelas adanya dugaan penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera audit menyeluruh dan telusuri”, tegas Orator GAMSU.
Selanjutnya GAMSU juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian riwayat pendidikan yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Langkat.
“Kami mendapatkan temuan informasi bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring, karena informasi ini bersifat dugaan, untuk itu sebagai bentuk transparansi publik maka harus ada penjelasan secara terbuka sebagai komitmen terhadap amanat rakyat”, sambung Orator GAMSU.
Dari pantauan awak media, Massa GAMSU membawa sejumlah tuntutan dalam aksinya yakni :
• Usut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring, yang diduga menyalahgunakan dana Pokok – Pokok Pikiran (Pokir)
• Meminta serta mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil serta memeriksa oknum anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat
• Mendesak dilakukannya audit menyeluruh dan investigasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Pokir Dprd Langkat
• Meminta serta mendesak kepada DPP Partai Nasdem untuk segera memanggil, memeriksa serta mencopot Meja Sembiring selaku anggota Dprd Langkat atas dugaan penyalahgunaan Dana Pokir Dprd Langkat
• Segera audit riwayat pendidikan anggota Dprd Langkat, Meja Sembiring karena adanya dugaan ketidaksesuaian
• Mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri LHKPN anggota Dprd Langkat Meja Sembiring sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik.
Penulis : Yuli









