Diduga Banyak Sarang Narkoba Di Kota Binjai, Polisi Diminta Tumpas Barak Narkoba dan Judi Ikan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE. ID – Peredaran narkoba di Kota Binjai khususnya di Kecamatan Binjai Selatan kelurahan Bhakti Karya—kian meresahkan. Salah satu lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba berada di Jalan Samanhudi, Binjai Selatan, yang disebut-sebut dikelola oleh KD. Tempat ini sudah lama disinyalir menjadi titik keluar-masuk barang haram yang merusak masa depan generasi muda.

Masyarakat pun mendesak Polres Binjai untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari penggerebekan hingga penutupan permanen barak narkoba tersebut. Aktivitas di lokasi itu bukan hanya meresahkan, tetapi sudah berada di level mengancam karena anak di bawah umur kerap terlihat keluar-masuk lokasi tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa omzet penjualan sabu di lokasi itu mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Ironisnya, meski beberapa kali digerebek, lokasi tersebut terkesan kebal hukum, karena tak lama setelah penggerebekan para bandar kembali mengoperasikannya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai–Sumatera Utara (PB IMBI-SU), Aldo Tarigan, meminta kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolres Binjai dan Kasat Narkoba Polres Binjai.

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Siap Digelar

Aldo menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang saat ini digencarkan aparat.

“Kasat Narkoba Polres Binjai sudah bergerak dengan sangat progresif. Dan saya berada di barisan paling depan untuk mendukung beliau. Kita harus habis-habisan melawan para bandar, karena Binjai bukan tempat untuk narkoba berkembang.” ujar Aldo Tarigan, Senin (24/11).

Aldo juga menegaskan bahwa upaya Polres Binjai selama ini sudah sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan bahwa ada oknum-oknum bandar yang sangat sulit diberantas, seperti KD, serta anaknya berinisial D, yang tak hanya diduga terlibat dalam jaringan narkoba tetapi juga mengoperasikan perjudian Meja Ikan yang semakin ugal-ugalan dan meresahkan warga.

Menurut Aldo, praktik perjudian Meja Ikan bukan sekadar hiburan ilegal, tetapi telah menjadi sumber masalah sosial yang serius—mulai dari kecanduan, kriminalitas, penipisan ekonomi keluarga, hingga potensi konflik sosial.

Baca Juga :  DPRD Simalungun Gelar Rapat BAMUS 2025

Aldo juga mendesak Polda Sumatera Utara untuk dapat membantu upaya Polres Binjai dalam permasalahan ini, serta mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menyidak dan menangkap Bandar Narkoba dan Pemilik tempat perjudian (Meja Ikan) yang disinyalir membunuh generasi di Kota Binjai.

“Permainan meja ikan ini sudah banyak memicu persoalan ekonomi dan kriminal di masyarakat. Kalau ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan kota ini dirusak oleh dua kejahatan sekaligus: narkoba dan judi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan perjudian tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada aparat kepolisian. Harus ada gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan penegak hukum.

“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin Binjai bisa bersih dari narkoba dan bebas dari praktik perjudian yang merusak. Kota ini harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak muda untuk berkembang,” pungkas Aldo Tarigan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru