Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID-Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B., S.E., M.A.P., meresmikan peningkatan status Musholla Amaliyyah menjadi Masjid Amaliyyah pada Jumat (11/7/2025) bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota.

Masjid Amaliyyah berlokasi di Jalan Garuda I, Lingkungan III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat semakin meningkatkan syiar Islam, memperkuat ukhuwah antarwarga, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Manager Kebun Tanjung Garbus Berikan Alat Kerja Dan Pelindung Pemanen Kelapa Sawit

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, termasuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang diketuai oleh Syafii Atan, serta masyarakat setempat yang telah berkontribusi mewujudkan berdirinya Masjid Amaliyyah.

Baca Juga :  Hari Ibu ke-97, Walikota Tanjungbalai " Jadilah Perempuan Berdaya dan Berkarya, Perempuan Yang Kuat dan Hebat Akan Terwujud Tanjungbalai EMAS 2045" 

“Alhamdulillah, dengan rahmat Allah SWT, Musholla Amaliyyah kini resmi menjadi Masjid Amaliyyah. Semoga masjid ini membawa keberkahan, memperkokoh iman dan taqwa kita, serta menjadi pusat pembinaan umat menuju masyarakat Tanjungbalai yang lebih elok, agamis, dan sejahtera,” ujar Wali Kota.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat
Minim Fasilitas Picu Rendahnya Indeks Publik Nias Barat
Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam
BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja BOSP SMAN 1 Kisaran Rp177.504.000
Pemkab Sergai Belum Respons Jalan Desa Panglong ke Naga Raja I yang Tak Pernah Dibangun
Kajati Sumut Bersama Utusan Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Gerakan Merawat Bumi di Tarutung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:44 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:42 WIB

Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:07 WIB

Minim Fasilitas Picu Rendahnya Indeks Publik Nias Barat

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam

Berita Terbaru