PERMADA Akan Gelar Aksi Damai Desak Kajatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan APBDes Timbang Jaya Bahorok

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi Dana Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di depan Mapolrestabes Medan, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi ini, kata Ariswan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Usman kepada pihak Kejati Sumut pada 13 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Party " Ditengah Kesulitan Warga Terdampak Bencana, Kegiatan Pelindo Tuai Kecaman

“Ini bukan semata-mata soal anggaran yang disalahgunakan, tapi tentang keadilan bagi rakyat desa. Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk menagih tanggung jawab,” ujar Ariswan di hadapan awak media.

Menurutnya, aksi damai tersebut akan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Kedua, meminta pengusutan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk seluruh pelaksanaan proyek fisik yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Dugaan Perbuatan Asusila Dirut BUMD Sumut ex kader Partai Gerindra, Petinggi Gerindra Sumut Bungkam

Sebagai bentuk keseriusan, PERMADA juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang ditembuskan ke berbagai lembaga penting, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komisi III dan V DPR RI, serta BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong perhatian nasional terhadap dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Suara rakyat adalah suara perubahan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka peradaban yang kita bangun akan rapuh,” tutup Ariswan.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB