NIAS UTARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara akan merekrut sebanyak 205 orang tenaga kerja melalui skema outsourcing untuk memenuhi kebutuhan operasional di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Perekrutan tenaga outsourcing tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga profesional, sekaligus disertai penyusunan regulasi baru terkait mekanisme penerimaan tenaga kerja, khususnya untuk posisi pengemudi (sopir), petugas kebersihan (cleaning service), dan pengamanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Bazatulo Zebua, mengatakan skema outsourcing dipilih agar pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah lebih tertib dan profesional, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Tenaga outsourcing sesuai dengan Peraturan Menpan RB ada tiga jenis, yakni pengemudi, kebersihan, dan pengamanan,” ujar Bazatulo Zebua Senin (19/1).
Bazatulo menjelaskan, pembiayaan tenaga outsourcing tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui sistem ini, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik, termasuk kepastian hak dan kewajiban sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
“Dengan pengelolaan oleh pihak ketiga yang profesional, manajemen tenaga kerja akan lebih tertata dan memberikan kepastian bagi para pekerja,” katanya.
Penulis : Yuli









