Dari Pansel Jadi Peserta: Skandal Sunyi di Balik Seleksi BUMD Langkat

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID – Malam ini, Rabu (23/7), publik Kabupaten Langkat menanti pengumuman final hasil seleksi Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri. Namun alih-alih menjadi momentum kemajuan, proses seleksi ini justru diwarnai sejumlah kejanggalan serius yang menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu sorotan tajam muncul dari perubahan nama Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang terjadi hingga tiga kali dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Awalnya, dalam surat pengumuman seleksi tertanggal 3 Juni 2025, nama SM tercantum sebagai Ketua Panitia Seleksi. Namun yang mengejutkan, dalam pengumuman perpanjangan pendaftaran tak lama setelahnya, SM justru muncul sebagai peserta seleksi.

Logika publik langsung terpanggil untuk bertanya: Bagaimana mungkin seseorang yang sebelumnya menjabat Ketua Pansel (yang memiliki akses penuh terhadap mekanisme, informasi internal, dan data peserta) dapat serta-merta masuk sebagai peserta seleksi tanpa menimbulkan konflik kepentingan yang serius?

Baca Juga :  Panitia Seleksi BUMD Langkat Rilis Jadwal Terbaru, Pengumuman Final 23 Juli

Perubahan ketua pansel berlanjut. Pada 1 Juli 2025, nama Drs. Mulyono, M.Si muncul menggantikan SM. Lalu, pada 11 Juli 2025, nama ketua kembali berubah menjadi Musti, S.E., M.Si.

Dalam dunia birokrasi, perubahan kepanitiaan yang begitu cepat dan berulang tanpa penjelasan resmi adalah sinyal lampu merah.

Publik berhak mencurigai bahwa proses ini tidak steril dari intervensi dan manuver kepentingan, apalagi jika yang bersangkutan lolos seleksi.

Tidak ada transparansi yang cukup untuk menjelaskan kenapa SM mundur dari pansel dan bagaimana dia bisa menjadi peserta seleksi. Terlebih, tanpa adanya jeda waktu yang memadai untuk menghindari dugaan konflik kepentingan.

Satu pertanyaan sederhana namun menggugah nurani: Jika proses dari awal sudah terlihat janggal, bagaimana masyarakat bisa percaya hasil akhirnya akan adil?

Baca Juga :  Hutanabolon Tapteng, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur Dibenahi

Lebih jauh, proses ini seharusnya menjadi etalase profesionalisme dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam membentuk kepemimpinan BUMD.

Namun kenyataannya, publik justru disuguhi drama administratif yang berpotensi mencoreng wajah tata kelola pemerintahan daerah.

Di tengah harapan agar BUMD menjadi penggerak utama ekonomi lokal, seleksi yang cacat etika justru berpotensi menjadikan lembaga ini sarang kepentingan pribadi dan politik.

Jika Pemkab Langkat sungguh serius membangun BUMD yang berintegritas, maka klarifikasi resmi atas dinamika perubahan ketua pansel dan keikutsertaan SM sebagai peserta harus segera dilakukan.

Bukan hanya untuk menjawab keraguan publik, tapi juga untuk menyelamatkan kredibilitas pemerintah sendiri.

Transparansi adalah akar dari kepercayaan publik. Dan kepercayaan, sekali rusak, tak mudah dipulihkan.

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 189 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru