Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Tanjung Pura mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, didampingi staf serta petugas pengamanan, dengan sasaran blok hunian 1E, 3A, dan 3B.

“Razia blok hunian digelar secara rutin sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam pengendalian keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang di lembaga pemasyarakatan dan rutan,” ujar Fransisco, Jumat (31/10).

Baca Juga :  PLN Pulihkan Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sistem Kelistrikan Sumatera

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mencakup penggeledahan kamar, pemeriksaan badan, barang-barang pribadi, serta area strategis di dalam rutan.

Dari razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, yakni kartu joker, korek api, dan sendok.

Baca Juga :  GUBSU Kirim Logistik Daerah Terisolir dari Helikopter

“Barang-barang itu disita petugas, kemudian dimusnahkan,” kata Fransisco.

Lebih lanjut, menurut Fransisco, razia blok hunian akan terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen menciptakan Rutan Tanjung Pura yang bersih dan zero halinar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru