Banjir Tapanuli Bukan Alamiah, Ada Aktor yang Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Banjir dan longsor besar yang melanda wilayah Tapanuli memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa bencana ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kegiatan industri skala besar yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut.

Keresahan publik meningkat menyusul banyaknya laporan kerusakan lingkungan di daerah hulu, termasuk pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan serta perkebunan yang dinilai memperlemah daya dukung alam Tapanuli.

Di tengah derasnya desakan itu, aktivis Sumatera Utara Pangeran Siregar turut menyampaikan sikap tegas terkait pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Puncak Harganas Ke-32 Tingkat Sumut, Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Keluarga Tangguh dan Sejahtera

“Kami akan meminta pertanggungjawaban tujuh perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang selama ini beroperasi di Tapanuli. Dugaan keterkaitan aktivitas mereka dengan kerusakan lingkungan tidak bisa diabaikan. Setelah masa darurat selesai, kami akan mendorong evaluasi menyeluruh,” ujar Pangeran Siregar, Rabu (3/12) malam.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat dan institusi pemerintah. Menurutnya, sejumlah lembaga perlu ikut mempertanggungjawabkan keputusan dan kebijakan yang dianggap membuka ruang terjadinya kerusakan ekologis.

“Polres se-Tapanuli Raya, Kementerian Kehutanan, serta para pemangku kebijakan daerah harus memberi penjelasan. Pengawasan yang longgar dan pemberian izin tanpa kontrol ketat sangat berpotensi memicu bencana seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Medan Tertahan di Bandara Kamboja, Pemerintah Harus Gerak Cepat

Pangeran menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong audit terhadap izin usaha, proses Amdal, hingga potensi pelanggaran yang selama ini disebut-sebut terjadi di wilayah Tapanuli. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.

“Ini soal akuntabilitas. Kami menuntut agar penanganan lingkungan di Tapanuli dilakukan secara terbuka dan tidak lagi mengabaikan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB