APPH : ” Geser Anggaran Fantastik Tunjangan DPR ke Dunia Pendidikan Sumut”

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah gejolak harapan masyarakat akan perubahan nyata, suara kritis kembali menggema dari barisan pejuang keadilan. Ariswan, Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), dengan tegas menyoroti ketimpangan kebijakan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin terjepit.

Ia menanggapi tunjangan fantastis yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara, yang nilainya mencapai Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan, di tengah janji program SPP gratis yang hingga kini belum kunjung dirasakan oleh para orang tua siswa SMA dan SMK Negeri di Sumut.

Menurut Ariswan, sangat ironis ketika rakyat masih harus berjibaku dengan beban biaya pendidikan, justru para wakil rakyat menikmati tunjangan perumahan yang tidak masuk akal.

“Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Saat rakyat berharap kemudahan hidup, wakil rakyat justru berlomba menikmati fasilitas mewah. Ini harus dihentikan,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Lebih lanjut, Ariswan menuntut Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut. Ia menilai kebijakan itu sudah tidak relevan di tengah desakan efisiensi dan prioritas anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Kemarahan Rakyat dan Mahasiswa Bukan Hanya Pada DPR Sutrisno Pangaribuan, "Perbaiki Tata Kelola Negara, Stop Pemborosan Keuagan Negara"

“Jika Presiden Prabowo saja menekankan efisiensi, mengapa DPRD Sumut justru bertahan dalam zona nyaman penuh kemewahan? Ini saatnya gubernur menunjukkan keberanian dan integritas,” tegasnya.

Ariswan juga menyinggung kondisi nasional yang belum lama ini dirundung gejolak sosial akibat kebijakan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat. Ia menilai bahwa fenomena tunjangan mewah untuk pejabat, termasuk di DPRD Sumut, merupakan potret buruk birokrasi yang kehilangan empati.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk merealisasikan program pendidikan gratis yang hingga kini belum terlaksana. Nyatanya, siswa SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara masih harus membayar uang SPP, padahal itu sudah menjadi program utama pemerintah daerah. Di mana letak keberpihakan kepada rakyat?” tanya Ariswan.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa APBD Sumatera Utara tahun 2025 telah mengalami pergeseran anggaran yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa GMKI Demo DPRD Medan

“Jika anggaran bisa digeser hingga menimbulkan masalah hukum, tidak mungkin evaluasi terhadap tunjangan rumah dinas anggota dewan tidak bisa dilakukan. Ini hanya soal kemauan politik,” tegasnya lagi.

Ariswan berharap DPRD Sumut tidak sekadar bersikap ‘setuju untuk dievaluasi’, tetapi benar-benar mendorong reformasi anggaran secara nyata. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sedang diuji, dan hanya sikap tegas, terbuka, serta berpihak pada rakyat yang bisa mengembalikan kehormatan mereka.

Di tengah gelombang kritik ini, APPH menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal kebijakan anggaran di Sumut, agar tidak lagi menyimpang dari semangat keadilan sosial. Karena pada akhirnya, tugas wakil rakyat adalah memperjuangkan suara rakyat, bukan menikmati fasilitas mewah dengan menggunakan uang rakyai atas di atas penderitaan mereka.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional
Anggota Komisi I DPRD kota Pematangsiantar RDP P APBD tahun 2025 Dengan Camat dan Lurah Se Pematangsiantar
Lailatul Badri, ” Setiap Gedung dan Pabrik Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran “
Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah
Badan Jalan Galang Seperti Kubangan Kerbau, Pemkab Deli Serdang Tutup Mata
KSJ Sambirejo Timur Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sosial lewat Aksi Sedekah Edisi ke-190
Edarkan Surat Yang Mencedarai PPPK di Kabupaten Langkat, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kadinkes Langkat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.

Selasa, 16 September 2025 - 06:24 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD kota Pematangsiantar RDP P APBD tahun 2025 Dengan Camat dan Lurah Se Pematangsiantar

Senin, 15 September 2025 - 17:21 WIB

Lailatul Badri, ” Setiap Gedung dan Pabrik Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran “

Minggu, 14 September 2025 - 20:27 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

Berita Terbaru