Kejari Belawan Raih Penghargaan WBK 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meraih piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, melalui Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan bahwa Kepala Kejari Belawan, Yusup Darmaputra, menerima langsung penghargaan tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

“Hari ini Kepala Kejari Belawan menerima langsung piagam penghargaan WBK tahun 2025 dari Pak Jaksa Agung di Jakarta,” ucap Daniel dalam siaran pers yang diterima MISTAR, Rabu (17/12).

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal Siregar Medan

Daniel menambahkan, Jaksa Agung berpesan bahwa penganugerahan WBK ini bukan seremonial semata, melainkan bukti nyata reformasi birokrasi di institusi kejaksaan.

“Pak Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja (satker) kejaksaan untuk terus melakukan perubahan, meningkatkan integritas, dan menjauhi perbuatan koruptif guna menciptakan insan Adhyaksa yang berintegritas serta berkompeten dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Telkomsel Berhasil Tembus Keterbatasan Akses, Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon

Selain Kejari Belawan, Kejari Karo juga mendapatkan penghargaan WBK tahun ini. Menurut Daniel, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap satker dan insan Adhyaksa.

“Dengan berlandaskan nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK dan semangat terus bergerak dan berkarya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru