Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – 22 izin perusahaan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dicabut oleh Kementerian Kehutanan. Total luas lahan 22 izin perusahaan itu lebih dari 1 juta hektare.

“Secara resmi saya umumkan hari ini kepada publik atas arahan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan,” kata
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (15/12).

Baca Juga :  Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Ia menegaskan izin perusahaan tersebut dicabut terkait bencana yang terjadi di Sumatera.

Yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan Yang Pergi Umroh di tengah Bencana

Raja Juli menegaskan akan meneken Surat Keputusan (SK) terkait langkah pencabutan izin tersebut

Detail-nya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan akan saya sampaikan ke rekan-rekan media sekalian,” kata dia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah
Perumda Tirtanadi Raih Juara Pertama Konten Video Satya JKN Award 2026
Amran Sulaiman Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas, Buntut Beras SPHP Diduga Dioplos
PPP Sumut di Persimpangan Jalan, Ulama Sebut Pengurus Sumut Termasuk yang Dipecat Kubu Mardiono
Menteri LH Bersama Pemuda Pancasila Tanam 100 Ribu Pohon di Sumut
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Senin, 2 November 2026 - 23:03 WIB

HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Perumda Tirtanadi Raih Juara Pertama Konten Video Satya JKN Award 2026

Berita Terbaru