Telkomsel Berhasil Tembus Keterbatasan Akses, Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Telkomsel terus mempercepat pemulihan jaringan telekomunikasi di wilayah Takengon, Aceh Tengah, yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Telkomsel untuk memastikan masyarakat kembali terhubung dengan keluarga, informasi, dan layanan penting di tengah situasi darurat.

Khusus di wilayah Takengon, Telkomsel telah berhasil memulihkan 3 site yang beroperasi penuh dan mengcover wilayah sekitar Kecamatan Lut Tawar. Sementara 19 site lainnya masih membutuhkan pasokan catuan daya, dimana hal tersebut masih sangat terbatas.

Pemulihan dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk mobilisasi personel teknis menggunakan pesawat perintis untuk penggelaran BTS combat, mobilisasi genset tambahan, serta penyediaan jalur transmisi alternatif melalui satelit dari Telkomsat.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Perkembangan Laporan Kelalaian Pelayanan Desa Paya Rengas Langkat, ke Inspektorat

Selain pemulihan jaringan, Telkomsel juga mendukung penyaluran bantuan logistik seperti makanan, minuman, dan kebutuhan darurat lainnya di wilayah Aceh. Bantuan ini didistribusikan bersama mitra dan aparat tanggap bencana untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan akses kebutuhan pokok.

Telkomsel turut membuka Posko Layanan Pelanggan Tanggap Bencana di sejumlah titik untuk menyediakan layanan telepon dan SMS gratis, penggantian kartu, perpanjangan masa aktif, serta dukungan layanan IndiHome dan Telkomsel Orbit di wilayah Aceh.

Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel Nugroho Adi Wibowo, menyampaikan, Telkomsel terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan layanan komunikasi di daerah-daerah khusus terdampak dapat segera pulih.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor, Kuasa Hukum Ungkap Klaim Permintaan Uang Rp1,2 Miliar

“Bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait, kami berkomitmen mempercepat pemulihan agar masyarakat Takengon dapat kembali terhubung dan bangkit,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).

Telkomsel juga mengajak seluruh pelanggan di wilayah terdampak untuk memanfaatkan Paket Siaga Peduli Sumatera melalui UMB *888*20#. Paket ini bebas biaya dan dapat diaktifkan satu kali dengan pilihan 3 GB internet untuk 7 hari, atau 300 menit telepon + 1.000 SMS ke semua operator untuk 7 hari

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Call Center Bebas Pulsa 0800-111-9000 atau kanal resmi Telkomsel.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB