Gelombang Kritik dari HIMALA, PAN Diminta Benahi Moral Kader Pasca Video Viral DPRD Langkat

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PB HIMALA Bidang Kebijakan Publik, Muhammad Ravin

Ketua PB HIMALA Bidang Kebijakan Publik, Muhammad Ravin

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Meskipun Anggota DPRD Langkat dari Partai Amanat Nasional (PAN) M. Rizky Rifai telah memberikan klarifikasi terkait video viral dirinya berpesta di atas kapal Phinisi di Danau Toba, gelombang kritik dari kalangan mahasiswa terus bermunculan.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) menilai perilaku tersebut mencerminkan gagalnya pembinaan moral dan politik di tubuh PAN, sekaligus mempermalukan partai di hadapan publik.

Ketua PB HIMALA Bidang Kebijakan Publik, Muhammad Ravin, dengan tegas menyebut bahwa gaya hidup hedon seorang wakil rakyat bertolak belakang dengan semangat kesederhanaan yang selalu digaungkan pemerintah.

“Ketika rakyat sedang berjuang melawan kesulitan ekonomi, ada wakil rakyat yang justru sibuk memamerkan kemewahan. Ini bukan sekadar soal etika pribadi, tapi moral politik yang rusak. Presiden Prabowo harus berani bersikap, pecat pembantunya yang gagal menjaga moral kadernya,” ujar Ravin.

Baca Juga :  Gubsu Serahkan 11.625 SK PPPK di Lingkungan Pemprov Sumut

Menurut Ravin, tindakan Rizky Rifai bukan hanya mencoreng nama baik PAN, tetapi juga mencederai citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang selama ini berkomitmen menghadirkan wajah pemerintahan yang tegas, sederhana, dan berpihak pada rakyat.

PB HIMALA juga menuding Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). gagal menanamkan nilai moral kepada para kadernya.

“Presiden Prabowo tidak boleh menutup mata. Kalau Zulhas gagal menjaga kadernya, maka sudah selayaknya beliau dicopot. Pemerintahan yang ingin menjaga kepercayaan rakyat harus berani membersihkan barisan dari mereka yang mempermalukan rakyat,” sambung Ravin.

Lebih lanjut, Ravin yang juga mantan Koordinator BEM SI Wilayah Sumatera Bagian Utara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.

“Kami tidak akan berhenti di meja pernyataan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Presiden maupun dari PAN, maka PB HIMALA akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kemenko Bidang Pangan di Jakarta pada 5 November 2025. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai anak bangsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Langsung Usulan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Ke Mendikdasmen RI

Ravin menambahkan, perilaku pamer kemewahan di tengah penderitaan rakyat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai Sumpah Pemuda dan semangat keadilan sosial.

“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami sedang menegakkan akal sehat bangsa. Kalau pejabat dan wakil rakyat sudah lupa malu, maka mahasiswa harus mengingatkannya,” tegasnya.

PB HIMALA menyerukan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk ikut mengawal persoalan ini secara moral dan sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan diam. Jika suara rakyat diabaikan, maka jalanan akan menjadi tempat kami bersuara. Karena diam di tengah ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap nurani,” tutup Ravin.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:47 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:45 WIB