Gubsu-DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, bahwa dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan hal itu, kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  Sesjampidmil Chaerul Amir Kunjungi Kejati Sumut

Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja , yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, di mana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan.

Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Khas IV 2025 Resmi Dibuka Walikota Medan

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun.

Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selanjutnya DPRD dan Pemprov Sumut, kata Bobby, akan memulai pembahasan untuk Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang. Hadir di antaranya, Ketua DPRD Sumur Erni Ariyanti dan para pimpinan Dewan. Turut mendampingi Gubernur, Sekdaprov Togap Simangunsong dan sejumlah OPD.

Penulis : Youllie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB