Rapat Paripurna DPRD Sumut ” Sepi “, Ruang Paripurna Nyaris Kosong

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Selasa (16/9), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut, Medan, rapat dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.

Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan total anggota 99 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 yang dilantik. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Sumut terkait hal ini.

Ironisnya, demo besar-besaran beberapa waktu yang lalu tidak membuat para anggota DPR jera dan memperbaiki kinerjanya. Saat rapat paripurna itu, banyak kursi anggota DPRD Sumut yang kosong.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Aktivis anti korupsi Sumut, Pangeran Siregar mengatakan bahwa hel tersebut bukan sesuatu yang baru.

Baca Juga :  Baik untuk Kesehatan, Wali Kota Medan Apresiasi Khitanan Massal yang Digelar PKB

“Kita sudah tidak terkejut dengan tingkah laku para legislatif di DPRD Sumut. Hal seperti itu semakin meyakinkan masyarakat ada yang tidak beres di legislatif kita, dan hal ini harus menjadi langkah kita bersama mendorong reformasi di tubuh legislatif baik di tingkat DPR RI, Provinsi, sampai di tingkat DPRD kabupaten / kota. Masyarakat saya yakini sudah pada titik muak dengan perilaku yang mereka pertontonkan dan tidak menunjukkan bahwa mereka adalah wakil rakyat, ” tegasnya.

Padahal, diketahui rapat dihadiri langsung oleh para Wakil Ketua DPRD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Hindari over Kapasitas, Menteri Imipas Agus Andrianto Proyeksikan Pembangunan 13 Lapas

” Seperti tidak ada marwahnya Gubernur di buat anggota DPR yang tak hadir itu. Bisa-bisanya separuh dari jumlah anggota DPR yang tidak hadir, apa yang mau dibahas dan disepakati kalau suaranya pun gak sampe separuh, ” ucap Pangeran lagi.

Diketahui, agenda rapat paripurna ini adalah penandatangan nota kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2025 serta perubahan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan
Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta
 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini
Siswa SMP Negeri 6 Medan Raih 9 Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional
PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:13 WIB

Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari

Jumat, 11 September 2026 - 22:00 WIB

PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 20:48 WIB

Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan

Rabu, 9 September 2026 - 20:43 WIB

Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta

Berita Terbaru