API Gelar Demo Tuntut Batalkan Anggaran Tak Berpihak Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI,SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Pemuda Indonesia ( API ) menggelar demontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tanjungbalai, Rabu, (4/8). Dalam aksi tersebut, API mendesak Walikota dan DPRD Kota Tanjungbalai membatalkan anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat.

Hal tersebut diampaikan, Koordinator aksi, Yan Aswika. Dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya menolak penambahan anggaran SPPD DPRD Kota Tanjungbalai, mendesak DPRD membatalkan anggaran dana hibah kepada lembaga vertikal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Uji Laik Fungsi Rampung, Tol Sinaksak dan Simpang Panei Siap Beroperasi

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD merekomendasikan RUU Perampasan hak segera di sahkan.

“ Kami mendesak penghapusan anggaran yang sifatnya menyenangkan para pejabat “, ungkapnya.

Massa aksi disambut Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua, Surya Darma dan Safri. Dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD Tanjungbalai bersedia memenuhi tuntutan massa aksi. Tampak juga Forkopimda Kota Tanjungbalai hadir dalam mwenyambut peserta aksi.

Baca Juga :  Kadisdik Sumut, "Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,"

Disela – sela demontrasi API, dilakukan pendatanganan pernyataan sikap oleh Wali Kota, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Sekretaris Daerah, mewakili Dan Lanal TBA serta Penandatanganan Fakta Integritas Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD di kolom tuntutan spanduk yang dibawa API.

 

Penulis : Rustian D.lubis

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB